Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Jember Terus Lakukan Pembebasan Lahan untuk JLS, Tersisa 59,45 Kilometer

Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) terus dikebut Pemkab Jember, Jawa Timur. Tersisa 59,45 kilometer.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
PEMBEBASAN LAHAN JLS - Perbaikan Jalur Gumitir Jember, Jawa Timur, Minggu (3/8/2025). Keberadaan Jalur Lintas Selatan (JLS) diperlukan di Jember agar tidak bergantung pada Jalur Gumitir. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) terus dikebut Pemkab Jember, Jawa Timur.

Hal tersebut untuk mempercepat Proyek Strategis Nasional (PSN), dalam mewujudkan jalan di sepanjang Pantai Selatan (Pansela) Jember-Banyuwangi.

Bupati Jember, Muhammad Fawait menyebutkan, panjang jalur Pansela yang perlu dibebaskan di Bumi Pandalungan lebih dari 91,55 kilometer.

"Sepanjang lebih dari 32,10 kilometer jalan telah dibebaskan dan sudah terbangun," ujarnya, Rabu (5/8/2025).

Menurutnya, tersisa 59,45 kilometer lahan di sepanjang kawasan selatan Jember yang perlu dibebaskan, untuk keberlangsungan pembangunan JLS.

"Lahan yang perlu pembebasan itu berada di kawasan hutan milik warga dan perkebunan milik PTPN I Regional 5 Jember," kata pria yang akrab disapa Gus Fawait itu.

Lahan yang masih belum dibangun untuk JLS, kata dia, sudah masuk usulan Trans South-South Java Road Project Phase II Asian Development Bank (TRSS Phase II - ADB).

Baca juga: Pembangunan JLS Banyuwangi-Jember Bakal Dilanjut Tahun ini, Begini Penjelasan Bappeda

TRSS Phase II - ADB adalah proyek pembangunan jalur lintas selatan di Jawa bagian selatan yang didukung oleh Asian Development Bank (ADB) sebagai salah satu sumber pendanaannya. 

Lebih lanjut, Gus Fawait menjelaskan, pembangunan konstruksi jalan sepenuhnya dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum, sementara jembatannya dibangun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Sedangkan pembebasan atau pengadaan tanah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember," jelasnya.

Sebatas informasi, pembangunan JLS Pansela merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 tentang Daftar Proyek Strategis Nasional.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto meminta, bupati segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait, supaya masalah JLS segara rampung.

"Kehadiran JLS sangat penting, bukan hanya untuk kelancaran transportasi dan distribusi barang. Tetapi juga sebagai penggerak sektor pariwisata daerah," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Jember Fraksi PPP, Ikbal Wilda Fardana menyebut, kehadiran JLS akan membuat jalur transportasi darat tidak bergantung pada kawasan Gumitir dalam menghubungkan Jember-Banyuwangi.

"Jalur tersebut diharapkan menjadi jalan penghubung Jember-Banyuwangi selain Jalur Gumitir yang saat ini tengah dalam perbaikan dan kerap memakan korban karena kecelakaan maupun longsor," imbuhnya.

Mengingat, krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Jember pekan lalu akibat dari penutupan total Jalur Gumitir Jember merupakan pelajaran berharga, untuk membuat jalan alternatif baru.

"Antisipasi kelangkaan BBM terulang kembali harus dilakukan sejak sekarang. Sebab hal itu berdampak pada terhambatnya aktivitas perekonomian dan mobilitas masyarakat," ucap Ikbal.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved