Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Janji BKPSDM Tulungagung Bereskan Pemberkasan Honorer R1-R4 Jadi PPPK Paruh Waktu Sesuai Kemenpan RB

Perwakilan pegawai honorer kategori R1-R4 mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
PENGGANGKATAN PPPK - Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BJPSDM Tulungagung, Jawa Timur, Kesit Rinanto, menjelaskan pengangkatan pegawai honorer R1-R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (11/8/2025). Pengusulan PPPK Paruh Waktu ini dilakukan sampai 20 Agustus 2025 

Sedangkan di sekolah swasta tempat mereka mengajar sebelumnya juga sudah dikeluarkan, karena dikira sudah menjadi pegawai pemerintah.

Kesit juga menyatakan, pegawai P1 atau R1 swasta juga menjadi salah satu yang akan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Kami fokus pada proses pengusulan mereka. Untuk penempatan, nanti menjadi ranahnya Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Sebelumnya BKPSDM telah melakukan rekrutmen PPPK tahap 1 dan tahap 2.

Untuk tahap 1 ada 433 formasi dan sudah diselesaikan, dengan menyerahkan semua SK pengangkatan.

Sedangkan rekrutmen tahap 2 ada 88 formasi, terisi 77 formasi di antaranya.

“Untuk tahap 2 masih dalam tahap  penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) di BKN,” pungkas Kesit.

Status PPPK Paruh Waktu menjadi solusi kejelasan status, setelah pemerintah menetapkan tidak ada lagi pegawai honorer.

Dengan status PPPK Paruh Waktu, maka pegawai honorer tetap diakui menjadi pegawai pemerintah.

Namun sistem penggajian mereka menjadi masalah, karena tidak dianggarkan oleh negara.

Dengan demikian mereka akan tetap menggunakan sistem penggajian lama yang dilakukan setiap OPD tempatnya bekerja.

Masalahnya, banyak OPD yang menggaji mereka jauh di bawah UMR

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved