Siasat Komplotan Bobol ATM Kuras Saldo Korban Rp706 Juta Cuma Pakai Tusuk Gigi
Awalnya, transaksi korban berulang kali gagal hingga salah satu pelaku berpura-pura membantu.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Empat orang komplotan pelaku pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Medan ditangkap Polda Sumut.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan para pelaku yang ditangkap adalah MD, HH, HS, dan PS.
Komplotan tersebut menguras uang korban inisial LS sebesar Rp706 juta.
Kasus ini berawal pada 20 Februari 2025.
Saat itu, korban melakukan transaksi elektronik di mesin ATM SPBU Kecamatan Medan Selayang.
Transaksi korban berulang kali gagal hingga salah satu pelaku berpura-pura membantu.
Lalu pelaku tersebut menukar kartu ATM korban dengan kartu modifikasi sambil menghafal PIN yang dimasukkan korban.
Tak lama kemudian, uang korban terkuras hingga Rp706 juta.
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi.
Setelah penyelidikan, petugas menangkap pelaku di tiga lokasi berbeda.
"Penangkapan dilakukan secara terpisah di Medan, Riau, dan Tangerang setelah serangkaian penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah," kata Taruna, melansir Kompas.com.
Ketika beraksi menguras ATM korban, pelaku juga menggunakan tusuk gigi.
"Jadi memang pelaku ini menyiapkan tusuk gigi yang telah dimodifikasi untuk mengganjal slot kartu ATM," ujar Taruna dalam keterangan tertulis pada Minggu (10/8/2025).
"Mereka beraksi secara berkelompok, ada yang bertugas mengganjal mesin, menukar kartu, mengawasi sekitar lokasi, hingga menarik uang tunai," imbuhnya.
"Modus ini sudah mereka jalankan di berbagai daerah," tambah Taruna.
Baca juga: Cara Pelaku Raup Rp2 M Hasil Tipu Korban, Korban Tergiur Iming-iming Jual Beli Vespa Antik
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita puluhan kartu ATM berbagai bank yang telah dimodifikasi, alat pengganjal slot kartu ATM, sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Polisi masih mendalami berapa kali komplotan ini telah beraksi.
Para pelaku kini ditahan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar Taruna.
Mereka terancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu di Jawa Timur, komplotan pencuri yang beraksi menguras saldo tabungan nasabah melalui mesin ATM telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Klojen Kota Malang.
Untuk modusnya sama, yaitu dengan mengganjal lubang tempat kartu ATM dimasukkan.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, komplotan tersebut berjumlah empat orang.
Dalam beraksi, komplotan tersebut mengganjal mesin ATM lalu berpura-pura membantu korbannya.
Dari laporan korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Kejadiannya terjadi pada Kamis (23/5/2024), sekitar pukul 06.30 WIB."
"Saat itu, korban bernama Khusairi (59), melakukan transfer dan penarikan tunai di mesin ATM yang ada di area pertokoan Mitra Jalan Agus Salim Kecamatan Klojen Kota Malang."
"Usai melakukan transaksi, ternyata kartunya tidak bisa keluar dari mesin ATM," terangnya kepada TribunJatim.com, Kamis (13/6/2024).
Di saat itulah, salah satu pelaku masuk dan berpura-pura membantu korban.
Dalam aksinya tersebut, pelaku juga memencet tombol ATM dan membuka menu layanan non tunai.
Baca juga: 3 Anak Ketakutan Lihat Siput usai Dikurung Orang Tua di Rumah selama 4 Tahun, Dipaksa Pakai Masker
Selanjutnya, pelaku mengarahkan korban untuk memasukkan nomor HP dan nomor PIN.
Setelah selesai, korban keluar dari ATM dan mencoba menghubungi pihak bank, tetapi tidak bisa.
Akhirnya, korban pun pulang ke rumahnya di Kota Malang.
"Saat korban membuka M Banking dan mengecek rekening. Ternyata, seluruh uangnya sebesar Rp54 juta telah berpindah ke nomor rekening lain yang tidak diketahui oleh korban," tambahnya.
Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klojen.
Tidak lama kemudian, laporan korban ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Klojen.
Unit Reskrim Polsek Klojen berkolaborasi dengan Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di dalam ruang ATM.
Dari penyelidikan itulah, polisi mendapati ciri-ciri dan identitas para pelaku.
"Pada Sabtu (1/6/2024) dinihari, kami menangkap tiga pelaku di sebuah tempat penginapan di Kota Batu."
"Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial DH telah kabur ke Jawa Barat dan saat ini masih dalam pencarian (DPO)," jelasnya.

Diketahui, tiga tersangka yang berhasil ditangkap tersebut bernama Aji Rismondah (26) dan Rizky Setia (21), keduanya warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, serta Arwani (34), warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari ketiganya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Yaitu pakaian dan celana yang dipakai saat beraksi, tiga buah obeng, dua pasang sarung tangan, sejumlah uang tunai, satu buah HP, serta dua sepeda motor merek Honda Genio dan Yamaha Mio 125.
"Saat beraksi, pelaku ini saling berbagi tugas. Ada yang pura-pura menolong korban, ada yang bertugas mengamati, dan ada yang siaga di atas sepeda motor."
"Mereka beraksi saat jam-jam sepi dan selalu mengincar mesin ATM yang modelnya lama."
"Dari pengakuan pelaku, mengganjalnya pakai plastik bekas botol air minum yang diselipkan ke dalam lubang tempat kartu ATM," bebernya.
Baca juga: Kaget PBB Naik 441 Persen, Mbah Tukimah Berharap Pajak Bisa Turun: Jaga Warung
Setelah tahu nomor PIN dan kartu masih di dalam mesin ATM, uang di rekening korban dikuras dan ditransfer ke rekening tersangka.
"Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, komplotan ini telah beraksi di 20 TKP. Antara lain ada di Kota Malang, Kabupaten Magetan dan Bali," imbuhnya.
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
"Kasus ini masih terus kami selidiki. Melihat dari jumlah TKP nya yang banyak, bisa dipastikan jumlah korbannya lebih dari satu orang dan kami berharap korban segera melapor ke polisi," tandasnya.
2 Puskesmas di Malang Dibangun Ulang untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
Bima Permana Sempat Dikabarkan Hilang saat Demo, Kini Ditemukan Polisi Jualan Mainan di Malang |
![]() |
---|
Warga Bekas Perkebunan Kaligentong Tulungagung Mengeluh Tak Bisa Akses Listrik, PLN Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Dulu Pernah Diadang Paspampres, Kini Angga Raka Jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan |
![]() |
---|
MOX 2025, Ribuan Mahasiswa Baru UMSurabaya Gaungkan Kebebasan Lewat Layang-layang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.