Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Biasa Kerja Kuli Bangunan, Sudarno Jadi Pedagang Bendera Jelang Agustusan Meski Omzet Turun Rp6 Juta

Warga asal Cirebon, Sudarno (54), sengaja datang ke Ciputat hanya untuk berjualan pernak-pernik kemerdekaan RI.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Isya Anshori
PEDAGANG BENDERA MUSIMAN - Suasana pedagang bendera merah putih yang berjualan setiap bulan Agustus di Jalan Ahmad Yani Kediri, Sabtu (2/8/2025). Penjualan bendera merah putih kian sepi jelang HUT RI pada 17 Agustus 2025. 

Senada dengan Sudarno, Toha yang sehari-hari berjualan gorden dan mengelola konveksi di Ciputat, juga menolak menjual bendera One Piece.

Ia mengaku pernah ada pembeli yang menanyakan bendera tersebut, namun memilih menolaknya.

"Pernah ada yang nanya, saya bilang enggak ada. Kalau mau, silakan cari online."

"Saya enggak mau jual yang begituan, takutnya ada masalah," ujar Toha di Kolong Flyover Ciputat.

Toha menegaskan, penjualan bendera merah-putih tetap menjadi prioritasnya dalam usaha musiman ini.

"Dari dulu kami jualan bendera merah-putih. Jadi ya itu saja yang saya utamakan," jelasnya.

Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan imbauan resmi untuk melarang pedagang menjual bendera One Piece. Namun, aturan berbeda berlaku untuk pengibaran bendera tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya upaya sengaja menyebarkan narasi pengibaran bendera One Piece menjelang HUT Ke-80 RI.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

"(Ada) konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih," kata Budi Gunawan dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025), dikutip dari Kompas.com (1/8/2025).

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun'. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," sambungnya.

Budi Gunawan pun berharap masyarakat dapat menghargai dan menghormati bendera merah-putih sebagai simbol dan identitas negara.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved