Sebanyak 266 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Lumajang Tak Dapat Remisi Jelang HUT ke-80 RI
Sebanyak 266 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Lumajang yang tidak masuk daftar usulan remisi HUT kemerdekaan
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Erwin Wicaksono
USULAN REMISI - Suasana Lapas Kelas IIB Kabupaten Lumajang. Jelang HUT RI ke 80 tahun, lembaga pemasyarakatan tengah mengusulkan pemberian remisi bagi narapidana.
Mereka memiliki catatan kelakuan baik, bebas dari pelanggaran atau register L dan sudah menjalani masa pidana setidaknya enam bulan.
“Sekarang semua kasus kita ajukan tanpa membedakan jenis pidananya, asalkan syaratnya lengkap,” ujarnya.
Dengan usulan ini, pihak Lapas Lumajang berharap para narapidana penerima remisi dapat semakin termotivasi untuk menjaga perilaku baik, sehingga proses pembinaan berjalan optimal dan mendukung reintegrasi sosial setelah bebas nanti.
Tags
Lapas Kelas IIB Lumajang
narapidana
berita lumajang hari ini
warga binaan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Baca Juga
| Lirik Letdown, Lagu Hindia Dinyanyikan Baskara Putra: Dua dekade, Ratusan janji yang tak selesai |
|
|---|
| Warga Kubu Raya Menyesal Tergiur Untung Rp 2,5 Persen Sehari dari Trading Emas, Transfer Rp 50 Juta |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Tuban Edukasi Bahaya Narkoba Melalui Aksi Berbagi Nasi |
|
|---|
| Jasad Pria Mengambang di Sungai Sukun Kota Malang, Isi Dompet Ungkap Identitas Korban |
|
|---|
| Imbas Gus Elham Cium Anak Perempuan, Beda Sikap Gus Zaman Dulu dan Sekarang Dibeber: Sembarangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/lapas-kelas-iib-lumajang-usulkan-remisi-hut-kemerdekaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.