Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebanyak 266 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Lumajang Tak Dapat Remisi Jelang HUT ke-80 RI

Sebanyak 266 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Lumajang yang tidak masuk daftar usulan remisi HUT kemerdekaan

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Erwin Wicaksono
USULAN REMISI - Suasana Lapas Kelas IIB Kabupaten Lumajang. Jelang HUT RI ke 80 tahun, lembaga pemasyarakatan tengah mengusulkan pemberian remisi bagi narapidana.  

Mereka memiliki catatan kelakuan baik, bebas dari pelanggaran atau register L dan sudah menjalani masa pidana setidaknya enam bulan.

“Sekarang semua kasus kita ajukan tanpa membedakan jenis pidananya, asalkan syaratnya lengkap,” ujarnya.

Dengan usulan ini, pihak Lapas Lumajang berharap para narapidana penerima remisi dapat semakin termotivasi untuk menjaga perilaku baik, sehingga proses pembinaan berjalan optimal dan mendukung reintegrasi sosial setelah bebas nanti.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved