Sebanyak 266 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Lumajang Tak Dapat Remisi Jelang HUT ke-80 RI
Sebanyak 266 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Lumajang yang tidak masuk daftar usulan remisi HUT kemerdekaan
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Erwin Wicaksono
USULAN REMISI - Suasana Lapas Kelas IIB Kabupaten Lumajang. Jelang HUT RI ke 80 tahun, lembaga pemasyarakatan tengah mengusulkan pemberian remisi bagi narapidana.
Mereka memiliki catatan kelakuan baik, bebas dari pelanggaran atau register L dan sudah menjalani masa pidana setidaknya enam bulan.
“Sekarang semua kasus kita ajukan tanpa membedakan jenis pidananya, asalkan syaratnya lengkap,” ujarnya.
Dengan usulan ini, pihak Lapas Lumajang berharap para narapidana penerima remisi dapat semakin termotivasi untuk menjaga perilaku baik, sehingga proses pembinaan berjalan optimal dan mendukung reintegrasi sosial setelah bebas nanti.
Tags
Lapas Kelas IIB Lumajang
narapidana
berita lumajang hari ini
warga binaan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Diduga Alami Kekerasan Majikan, PMI Bondowoso Bisa Pulang dari Arab Saudi Setelah Kabur 2,5 Bulan |
![]() |
---|
Dewan Dukung Penuh SE Bersama, Berharap Regulasi Sound Horeg Optimal di Jawa Timur |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB-P2 di Banyuwangi: Jangan Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
64 Pemain U-23 Asal Luar Gresik Ikuti Seleksi Gresik United, Dipantau Langsung Andik Ardiansyah |
![]() |
---|
Mama Muda Panik Saldo ATM Rp 83 Juta Dikuras Mantan Pacar, Pelaku Menghilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.