Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

100 Ribu Warga Pati Desak Bupati Sudewo Lengser, Duduki Alun-alun sampai Tuntutan Terwujud

Sebanyak 100 ribu orang terlibat dalam aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka mendesak Bupati Pati lengser.

Tangkapan Layar YouTube Tribun Jateng
TUNTUT BUPATI MUNDUR - Massa memadati gerbang depan Kantor Bupati Pati dalam aksi demonstrasi besar-besaran, Rabu (13/8/2025). Dalam aksinya, massa dari berbagai kelompok ini menuntut Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebanyak 100 ribu orang terlibat dalam aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Mereka memadati kawasan Alun-alun Pati sejak subuh, Rabu (13/8/2025).

Massa menyuarakan tuntutan agar Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya sebagai kepala daerah tersebut.

Ahmad Husein, inisiator aksi, sudah berada di depan Kantor Bupati Pati sejak pukul 07.00 WIB.

“Persiapan hari ini diperkirakan 100 ribu lebih (massa). Melebihi tantangan sebelumnya yang hanya 50 ribu orang,” kata Husein, menjelaskan betapa besar antusiasme masyarakat Pati untuk menyuarakan tuntutannya, dikutip Tribun Jateng (13/08/2025), via Kompas.com.

Dia menjelaskan, massa berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Pati, termasuk Batangan, Puncakwangi, dan Kayen.

Husein menegaskan mereka akan terus melanjutkan aksi sampai tuntutan tersebut dipenuhi. 

"Kami akan tetap bertahan di sini (Alun-Alun Pati) hingga Bupati Sudewo lengser," tegasnya.

Selain itu, Husein juga mengimbau agar aksi berjalan dengan tertib dan aman, tanpa adanya tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum.

"Kami ingin menunjukkan bahwa Pati aman dan damai," tambahnya.

Baca juga: Daftar Kebijakan yang Dicabut Bupati Pati Sudewo setelah Didemo soal Kenaikan PBB 250 Persen

Koordinator Lapangan: Tuntut Sudewo Mundur Sebelum 13 Agustus

Teguh Istiyanto, Koordinator Lapangan Penggalangan Donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, mengatakan  pihaknya sudah menyarankan Bupati Sudewo mundur sebelum 13 Agustus agar situasi tetap kondusif.

"Kami menginginkan Sudewo mengundurkan diri sebelum 13 Agustus untuk menjaga martabatnya. Namun jika dia tetap enggan mundur, aksi ini akan berlanjut," ujar Teguh.

Teguh juga menegaskan aksi ini bukan hanya terkait dengan kebijakan kenaikan PBB, melainkan juga terkait dengan kualitas kepemimpinan Sudewo yang dianggap kurang memadai.

"Kami tidak mau menjadi objek uji coba bagi pemimpin yang belum siap," tambahnya.

Baca juga: Alasan Bupati Pati Tarik Pajak 250 Persen, Tak Masalah Jika Sampai Diprotes 50 Ribu Rakyat Sekaligus

Massa unjuk rasa sudah menyiapkan perlengkapan demonstrasi berupa keranda jenazah yang bertuliskan Keranda Penipu di depan pintu gerbang Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025) pagi. Diperkirakan ada 100 ribuan massa yang terjun dalam aksi unjuk rasa di Alun-Alun Kabupaten Pati.
Massa unjuk rasa sudah menyiapkan perlengkapan demonstrasi berupa keranda jenazah yang bertuliskan Keranda Penipu di depan pintu gerbang Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025) pagi. Diperkirakan ada 100 ribuan massa yang terjun dalam aksi unjuk rasa di Alun-Alun Kabupaten Pati. (TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM)

Skandal Kenaikan PBB dan Permintaan Maaf Bupati Sudewo

Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Kebijakan ini menuai protes keras dari masyarakat, yang merasa terbebani dengan kenaikan yang sangat signifikan.

Meskipun kebijakan PBB-P2 telah dicabut, unjuk rasa besar yang direncanakan tetap akan berlangsung.

"Kami tidak mengubah tuntutan kami. Yang kami persoalkan sejak awal bukan hanya PBB, tetapi kualitas kepemimpinan Sudewo yang kurang," ujar Teguh Istiyanto.

Baca juga: Bupati Pati Berakhir Minta Maaf dan Batalkan Pajak 250 Persen usai Percaya Diri Didemo 50 Ribu Orang

Tuntutan dari Pegawai RSUD Soewondo

Gelombang protes terhadap Bupati Sudewo juga datang dari mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, yang kehilangan pekerjaan akibat kebijakan perampingan pegawai oleh Sudewo.

Salah satu perwakilan korban, Ruha, mengungkapkan kekecewaannya atas pemberhentian yang dilakukan tanpa pesangon atau penghargaan.

“Saya sudah 20 tahun mengabdi di RSUD Soewondo Pati, tapi saya diberhentikan tanpa kompensasi,” kata Ruha. 

Ia menjelaskan bahwa 220 pegawai honorer lainnya juga dipecat setelah tidak lolos dalam tes seleksi untuk menjadi karyawan tetap pada April 2025.

Mereka merasa tes tersebut tidak transparan dan penuh kecurangan.

Ruha dan rekannya menuntut agar mereka dipekerjakan kembali atau Bupati Sudewo harus mundur. 

"Kami 220 orang yang kena PHK siap ikut aksi pada 13 Agustus. Bahkan yang masih aktif kerja akan merelakan waktunya untuk ikut terjun," ungkap Ruha.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved