Info CPNS
Kriteria Pelamar yang Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Seleksi Dibuka Mulai 22 Agustus
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 akan dibuka pada 22 Agustus 2025 namun hanya untuk peserta khusus.
Setelah usulan itu dilakukan masing-masing PPK, menteri PANRB akan menetapkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada setiap instansi pemerintah.
Rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu terdiri dari kebutuhan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.
"PPK mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu kepada kepala BKN paling lama tujuh hari kerja setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari menteri PANRB," sebagaimana tertulis dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025.

Tahapan Perekrutan PPPK Paruh Waktu 2025
Masih dari Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Rini Widyantini yang dilandasi jadwal rekrutmen PPPK Paruh Waktu dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, memutuskan bahwa akan dimulai dengan pengusulan formasi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian secara rinci.
Tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu yang juga berdasarkan surat usulan dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kepada menteri PANRB melalui layanan elektronik BKN, akan tersususun secara strategis berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Adapun setelah Kepala BKN menetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, para PPPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian Pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu ini akan dilaksanakan secara paralel sesuai dengan jadwal berikut ini:
- 7-20 Agustus 2025 usulan penetapan kebutuhan oleh instansi
- 21-30 Agustus 2025 penetapan kebutuhan oleh menteri PANRB
- 22 Agustus-1 September 2025 pengumuman alokasi kebutuhan
- 23 Agustus-15 September 2025 pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
- 23 Agustus-20 September 2025 usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu
- 23 Agustus-30 September 2025 penetapan NI PPPK Paruh Waktu
Baca juga: Gelagat Guru PPPK sebelum Hilang Mendadak, sempat Bermasalah Sama 8 Guru Gegara Utang Rp372 Juta
Pemerintah Fokus PPPK Pengganti CPNS
Pemerintah sepenuhnya mengalihkan fokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai ganti batalnya rekrutmen CPNS di tahun 2025 ini.
Namun langkah ini bukan tanpa alasan, sebab di tengah tekanan fiskal, kebutuhan reformasi birokrasi, serta tuntutan efisiensi layanan publik, skema PPPK ini dinilai lebih fleksibel dan relevan untuk menghadapi tantangan zaman menurut pemerintah.
Ada beberapa alasan yang menguatkan langkah tersebut untuk dijalankan sementara waktu ini.
Seperti beban anggaran yang dipastikan besar setiap perekrutan, tingkat fleksibilitas dan evaluasi kinerja yang cenderung berbeda, hingga kebutuhan pegawai lebih spesifik.
Artikel sebelumnya telah tayang di Tribun Priangan Ternyata PPPK 2025 Tak Dibuka Untuk Umum, Berikut Kriteria yang Bisa Daftar Seleksi
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK
PPPK paruh waktu
kriteria pelamar PPPK Paruh Waktu
jadwal seleksi PPPK Paruh Waktu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Masa Kontrak 1 Tahun, ini Rincian Lengkap Tunjangan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
CPNS 2025 Dibuka atau Tidak? ini Kata Menteri PANRB dan BKN, Cek Info Syarat Umum |
![]() |
---|
Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Bisa Ditambah Lebih dari 4 Jam per Hari? Simak Aturan Resmi |
![]() |
---|
Paling Lambat 15 September 2025, ini Cara Isi DRH PPPK Paruh Waktu dan 9 Dokumen yang Diupload |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Masa Kerja 1 Tahun, Ada Peluang Masuk Jalur ASN? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.