Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemberantasan Beras Oplosan

Pengusaha Penggilingan Padi di Bojonegoro Sebut Aturan Beras Oplosan Ambigu dan Perlu Dikaji Ulang

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Perpadi Bojonegoro itu menilai, aturan terkait beras oplosan masih ambigu dan perlu dikaji ulang.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Tribunnews/Jeprima
BERAS (Arsip) - Tak hanya menuai dukungan, kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Mabes Polri untuk memerangi praktik curang peredaran beras oplosan, juga memunculkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah, Selasa (13/8/2025). Satu di antaranya adalah Arif Wahyudin, pengusaha penggilingan padi CV Sumber Ekonomi Putra asal Desa Sembung, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 

Poin Penting:

  • Arif Wahyudin, pengusaha penggilingan padi CV Sumber Ekonomi Putra Bojonegoro mengapresiasi langkah pemerintah berantas beras oplosan.
  • Namun Arif menilai, aturan terkait beras oplosan masih ambigu dan perlu dikaji ulang.
  • Isu beras oplosan yang kini ramai membuat para pengusaha penggilingan di Bojonegoro merasa waswas.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Tak hanya menuai dukungan, kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Mabes Polri untuk memerangi praktik curang peredaran beras oplosan, juga memunculkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah.

Satu di antaranya adalah Arif Wahyudin, pengusaha penggilingan padi CV Sumber Ekonomi Putra asal Desa Sembung, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Arif mengaku mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang telah membongkar pratik curang dan menindak pengusaha besar nakal yang merugikan masyarakat.

Namun di sisi lain, pria yang juga menjabat Wakil Ketua Perpadi Bojonegoro itu menilai, aturan terkait beras oplosan masih ambigu dan perlu dikaji ulang.

"Sebagai pengusaha penggilingan padi, semua jenis varietas padi yang ditanam petani masuk dan diproses jadi beras. Varietas padi itu sangat beragam, dan kalau diproses hasilnya sama, beras. Apakah juga disebut oplosan?" kata Arif mempertanyakan, Selasa (13/8/2025).

"Kalau yang dimaksud bulir beras utuh dioplos dengan yang patah, produknya juga sama-sama beras. Lalu beras patah ini mau dikemanakan?" ujar Arif.

Menurut Arif, isu beras oplosan yang kini ramai membuat para pengusaha penggilingan di Bojonegoro merasa waswas sebab dari segi sarana usaha mereka terbatas.

Baca juga: Penggilingan Padi di Banyuwangi Tak Terpengaruh Isu Beras Oplosan

Dia khawatir gonjang-ganjing soal beras oplosan ini justru berujung pada kriminalisasi pelaku usaha menengah ke bawah.

Meski demikian, produksi di penggilingan miliknya tetap beroperasi normal.

Dalam sehari, tempatnya hanya mampu memproses sekitar 10 ton gabah.

"Janganlah kami dijadikan sasaran aparat penegak hukum. Kami mohon pak presiden melindungi kami, biarkan kami bekerja dengan tenang," tambahnya.

Dampak lain dari kebijakan tersebut, kata Arif, permintaan beras di pasar meningkat, karena sejumlah perusahaan besar mengurangi pasokan ke pedagang.

Kondisi ini sempat mendorong kenaikan harga, meski kini sudah stabil setelah pemerintah menggelontorkan beras SPHP ke pasaran.

Sedangkan untuk bahan baku, Arif mengaku pasokan gabah dari petani justru makin mudah diperoleh sejak isu beras oplosan mencuat dan harga cenderung stabil.

"Harga gabah di tingkat petani stabil di kisaran Rp 6.500–Rp7.000 per kilogram, sesuai atau bahkan di atas HPP, untuk produksi sejauh ini tidak ada pengaruh," bebernya.

Sementara itu, harga beras di pasar tradisional Bojonegoro tercatat naik tipis.

Beras medium berkisar di harga Rp 13.000 per kilogram, sedangkan beras premium naik dari Rp 14.500 menjadi Rp 15.000.

Pedagang beras di Pasar Kota Bojonegoro, Darmisih menilai harga beras masih stabil dan tidak ada gejolak berarti.

“Harga stabil, tapi pembeli agak sepi karena bersamaan dengan masuk sekolah,” katanya.

Di lain sisi sebelumnya, Tim Satgas Pangan Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua penggilingan padi besar, yakni UD Mitra Tani di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, dan CV Sumber Ekonomi Putra di Desa Pacul, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Sidak gabungan yang melibatkan Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, dan Bagian Perekonomian Pemkab itu memeriksa proses penggilingan, kualitas bahan baku, metode produksi, hingga label kemasan.

Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Ipda Zainan Na’im, menyebut sidak ini merupakan tindak lanjut atas peredaran beras oplosan.

Tujuannya memastikan tidak ada praktik pencampuran beras kualitas rendah ke kemasan beras premium.

"Hasil sementara menunjukkan pasokan beras di Bojonegoro masih aman, namun pengawasan akan terus diperketat," ujarnya.

Meski demikian, Naim mengimbau para pelaku usaha pangan menjalankan proses produksi secara transparan dan mematuhi standar mutu nasional.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved