PO Larang Kru Putar Lagu dalam Bus
BREAKING NEWS - PO di Jatim Larang Kru Putar Lagu dalam Bus karena Takut Ditagih Royalti
Perjalanan kemanapun, kru bus di Jatim dilarang memutar lagu, karena manajemen PO takut tiba-tiba ditagih royalti.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
BUS (Arsip) - Kondisi Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo yang masih sepi, Selasa (9/6/2020). Manajemen perusahaan otobus (PO) di Jawa Timur ramai-ramai melarang kru mereka memutar lagu Indonesia di dalam bus, karena takut ditagih royalti.
Intinya, semua PO ketakutan jika tiba-tiba ada tagihan royalti, karena memutar lagu di dalam bus.
Seperti PO Eka Mira, mereka juga mengeluarkan edaran larangan yang sama.
"Diberitahukan semua kru PO EKA MIRA mulai saat ini dilarang memutar lagu/musik di dalam bus. Khususnya musik Indonesia," demikian edaran manajemen operasional PO yang berpusat di Sepanjang, Sidoarjo, Jatim, ini.
Penelusuran Tribun Jatim Network, banyak PO yang saat ini juga memberlakukan larangan yang sama.
Ada PO Haryanto, PO Jaya Murni Sejahtera (Bee Buz), bus-bus pariwisata, PO Efisiensi, bus pariwisata hingga travel.
Tags
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
royalti lagu
PO Menggala
Medaeng
Sidoarjo
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
PO Larang Kru Putar Lagu dalam Bus
Berita Terkait
Berita Terkait: #PO Larang Kru Putar Lagu dalam Bus
Pantas Selalu Pakai Cadar, Simpatri Ternyata Berkumis dan Nikahi Pria karena Diberi Rp 28 Juta |
![]() |
---|
7 Artis Indonesia Pernah Jadi Paskibraka, Upacara 17 Agustus di Kampung hingga Istana Presiden |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Maling Motor Mahasiswa KKN Lumajang - Bendera Merah Putih Terbalik di Surabaya |
![]() |
---|
Kakek 60 Tahun Halusinasi Parah setelah Ikut Saran Diet ChatGPT, Tuduh Tetangga Meracuninya |
![]() |
---|
Ratusan Narapidana di Mojokerto Raya Terima Remisi Kemerdekaan, 18 Warga Binaan Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.