PO Larang Kru Putar Lagu dalam Bus
BREAKING NEWS - PO di Jatim Larang Kru Putar Lagu dalam Bus karena Takut Ditagih Royalti
Perjalanan kemanapun, kru bus di Jatim dilarang memutar lagu, karena manajemen PO takut tiba-tiba ditagih royalti.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
BUS (Arsip) - Kondisi Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo yang masih sepi, Selasa (9/6/2020). Manajemen perusahaan otobus (PO) di Jawa Timur ramai-ramai melarang kru mereka memutar lagu Indonesia di dalam bus, karena takut ditagih royalti.
Intinya, semua PO ketakutan jika tiba-tiba ada tagihan royalti, karena memutar lagu di dalam bus.
Seperti PO Eka Mira, mereka juga mengeluarkan edaran larangan yang sama.
"Diberitahukan semua kru PO EKA MIRA mulai saat ini dilarang memutar lagu/musik di dalam bus. Khususnya musik Indonesia," demikian edaran manajemen operasional PO yang berpusat di Sepanjang, Sidoarjo, Jatim, ini.
Penelusuran Tribun Jatim Network, banyak PO yang saat ini juga memberlakukan larangan yang sama.
Ada PO Haryanto, PO Jaya Murni Sejahtera (Bee Buz), bus-bus pariwisata, PO Efisiensi, bus pariwisata hingga travel.
Halaman 2 dari 2
Tags
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
royalti lagu
PO Menggala
Medaeng
Sidoarjo
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
PO Larang Kru Putar Lagu dalam Bus
Berita Terkait: #PO Larang Kru Putar Lagu dalam Bus
Penumpang Bus Rute Tulungagung-Surabaya Mengeluh Tak Ada Lagu yang Diputar: Sepi seperti Kuburan |
![]() |
---|
Penumpang Terminal Purabaya Sidoarjo Tak Masalah Bus Tanpa Lagu, Pilih Tidur atau Lihat Jalan |
![]() |
---|
Stop Putar Musik Hindari Royalti, Sopir Bus Pariwisata di Mojokerto Diprotes Penumpang Emak-emak |
![]() |
---|
Takut Kena Royalti, Po Bus Harapan Jaya Stop Putar Musik, Gantikan Dengan Konten Internal |
![]() |
---|
Takut Kena Royalti, PO Bus di Jatim Kompak Larang Kru Putar Lagu saat Perjalanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.