Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PO Larang Kru Putar Lagu dalam Bus

BREAKING NEWS - PO di Jatim Larang Kru Putar Lagu dalam Bus karena Takut Ditagih Royalti

Perjalanan kemanapun, kru bus di Jatim dilarang memutar lagu, karena manajemen PO takut tiba-tiba ditagih royalti.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
BUS (Arsip) - Kondisi Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo yang masih sepi, Selasa (9/6/2020). Manajemen perusahaan otobus (PO) di Jawa Timur ramai-ramai melarang kru mereka memutar lagu Indonesia di dalam bus, karena takut ditagih royalti. 

Intinya, semua PO ketakutan jika tiba-tiba ada tagihan royalti, karena memutar lagu di dalam bus.

Seperti PO Eka Mira, mereka juga mengeluarkan edaran larangan yang sama.

"Diberitahukan semua kru PO EKA MIRA mulai saat ini dilarang memutar lagu/musik di dalam bus. Khususnya musik Indonesia," demikian edaran manajemen operasional PO yang berpusat di Sepanjang, Sidoarjo, Jatim, ini.

Penelusuran Tribun Jatim Network, banyak PO yang saat ini juga memberlakukan larangan yang sama.

Ada PO Haryanto, PO Jaya Murni Sejahtera (Bee Buz), bus-bus pariwisata, PO Efisiensi, bus pariwisata hingga travel.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved