Sidang Pembunuhan Siswi SMA Jombang
Kasus Pembunuhan Siswi SMA di Jombang, LPSK Ajukan Restitusi Rp260 Juta untuk Keluarga Korban
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mengajukan permohonan restitusi dengan nilai Rp260 juta dalam kasus pembunuhan siswi SMA
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
PEMBUNUHAN SISWI JOMBANG - Pendamping korban dari WCC Jombang, Mundik Rahmawati saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (20/8/2025). Pengajuan restitusi itu merupakan bagian dari upaya pemulihan hak-hak korban beserta keluarganya.
Tiga orang terdakwa, yakni Adriansyah Putra Wijaya (19), Achmad Thoriq Firmansyah (19), dan Lutfi Inahnu Feda (32), dihadirkan untuk memberikan keterangan.
Mereka didakwa melakukan tindak pemerkosaan secara bersama-sama sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban dengan cara membuang tubuhnya ke sungai dari atas jembatan setinggi dua meter.
Sidang berlangsung tertutup, sesuai ketentuan hukum dalam perkara asusila. Meski begitu, keluarga korban tetap datang dan menunggu di luar ruang persidangan. Raut wajah duka tampak jelas, terutama dari sang ayah yang disebut mengalami tekanan psikis berat akibat tragedi ini.
Tags
Women Crisis Center (WCC) Jombang
RunningNews
Sidang Pembunuhan Siswi SMA Jombang
berita jombang hari ini
pembunuhan siswi SMA di Jombang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Pembunuhan Siswi SMA Jombang
Pengakuan 3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Siswi SMA di Jombang, Kuatkan Dakwaan Jaksa |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang, Tangis Ayah Korban Pecah hingga Dipapah |
![]() |
---|
Fakta Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang, 3 Terdakwa Buang Korban ke Sungai usai Dilecehkan |
![]() |
---|
Kronologi Dibacakan, Tangis Keluarga Pecah saat Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Siswi SMA di Jombang |
![]() |
---|
Sidang Perdana Tiga Terdakwa Pembunuhan Siswi SMA di Jombang, Ancaman Hukuman Mati Dibeber JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.