Berita Viral
Tak Kunjung Dinikahi setelah 9 Tahun Pacaran, Wanita Kini Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar
Gugatan ini sebagai bentuk peringatan dan edukasi hukum kepada masyarakat agar tidak ada lagi korban yang mengalami hal serupa.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Menurut Djoko, gugatan ini tidak hanya memperjuangkan hak kliennya.
Akan tetapi juga sebagai bentuk peringatan dan edukasi hukum kepada masyarakat agar tidak ada lagi korban yang mengalami hal serupa.
"Kami berharap, melalui proses hukum ini, klien kami mendapatkan keadilan."
"Sekaligus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi yang main-main dengan janji pernikahan," katanya.
Pihaknya mengatakan, kasus ini akan segera didaftarkan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Sementara itu di Jawa Timur, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo meringkus seorang remaja setelah dilaporkan atas kasus penyebaran video tak senonoh mantan pacarnya.
Remaja berinisial MM, warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tersebut ditangkap pada Minggu (24/8/2025).
Pelaku diamankan setelah dilaporkan oleh keluarga korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (20/8/2025) lalu.
Selain pelaku, tiga orang yang merupakan teman korban di sekolahnya turut dilaporkan.
Hanya saja, ketiga orang lainnya masih di bawah umur.
Sehingga kepolisian akan menindaklanjuti dengan proses berbeda.
Baca juga: Korban Gempa Keluhkan Dana Bantuan dari BNPB Tak Kunjung Cair, 3 Bulan Tidur di Puing Rumahnya
Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Agung Dewantara menyampaikan sepintas kronologi kejadian penyebaran video korban.
Menurutnya, pelaku sempat video call dengan korban saat menjalin hubungan atau saat berpacaran.
"Saat itu keduanya video call pada Desember 2024 lalu, pelaku meminta korban untuk menunjukkan bagian sensitif."
"Tanpa sepengetahuan korban, pelaku ternyata juga merekamnya," kata Aipda Agung, Senin (25/8/2025).
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.