BREAKING NEWS - Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim menetapkan status hukum terhadap terperiksa Ahmad Dhani Prasetyo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memanggi; Ahmad Dhani.

Pihaknya juga telah menimbang berdasarkan bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.

Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polda Jatim Libatkan Ahli Bahasa

Ahmad Dhani Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ini Kasus Lain yang Menunggunya di Polda Jatim

Pengacara Nilai Penetapan Ahmad Dhani Tersangka Pencemaran Nama Baik Aneh dan Bentuk Kriminalisasi

"Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik," tegasnya di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018)

Menurut Barung, pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani sudah diagendakan dilakukan hari ini. Namun dia tidak hadir.

"Tidak datang (Ahmad Dhani) karena alasan tidak pasti," tandasnya. (Mohammad Romadoni)

Ahmad Dhani Mangkir, Dipanggil CyberCrime Polda Jatim Terkait Unggahan Vlog yang Singgung Banser

Terungkap, Ternyata Sudah Empat Hari Lalu, Ahmad Dhani Sudah Ditetapkan jadi Tersangka Polda Jatim

Kirab Satu Negeri Tiba di Madiun, Alfa: Yang Waras Tak Boleh Mengalah dengan Kelompok Penyebar Hoax

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani Prasetyo, Kamis (18/10/2018).

Pemeriksaan itu juga akan dilakukan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.

Informasinya, keduanya diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian (Hate Speech).

Ahmad Dhani, pada pemanggilan kedua ini tentang kasus dugaan ujaran kebencian di dalam video vlog yang dibuatnya di Hotel Majapahit.

Partai Gerindra Akan Dampingi dan Beri Bantuan Hukum Ahmad Dhani yang Jadi Tersangka di Polda Jatim

Polda Jatim Hari ini Periksa Ahmad Dhani dan Gus Nur, Terkait Kasus yang Mirip

Pemangilan Gus Nur terkait ujaran dugaan pencemaran nama baik dalam video yang menyinggung
Nahdlatul Ulama.

Sebelumnya, Gus Nur juga dilaporkan ke Polrestabes Surabaya terkait kasus serupa.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya diagendakan pada hari ini sekira pukul 10.15 WIB.

"Keduanya yang bersangkutan ada jadwal pemeriksaan," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Sayangnya, Barung belum bisa memberikan keterangan resmi terkait status hukum terbaru Ahmad Dhani terkait kasus ini.

Halaman
1234

Berita Terkini