Proyek pembangunan gedung sekolah SDN Wadungasri dan Bareng Krajan sejak beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan berbagai kalangan.
Penyebabnya, orang yang mengaku sebagai pendana dan supplier bahan bangunan sempat berusaha menghentikan dan membongkar proyek karena merasa ditipu oleh pihak kontraktor yang mengerjakan.
Mereka itu antara lain, Budiono warga Dukuh Menanggal Surabaya yang mengaku sebagai pemodal proyek ini, serta Wahdan Ma'ruf warga Nginden Surabaya yang selama ini menyuplai material ke proyek tersebut.
Proyek gedung sekolah yang bermasalah itu dananya dari APBD 2018 senilai Rp 468.258.000. Tendernya dimenangkan oleh CV Sido Rejo.
Proyek dikerjakan sejak Juli lalu dan targetnya rampung bukan Desember ini.
Budiono mengaku sudah mengeluarkan sekitar Rp 610 juta. Sedangkan Wahdan Ma'ruf menyuplai material sekitar Rp 215 juta.
Budiono menceritakan, dia awalnya didatangi seseorang bernama Muhadi yang mengaku pemilik CV Sido Rejo.
Dia ditawari bergabung sebagai pemodal dalam proyek ini, dan kemudian mereka kerjasama.
Pada tahap awal, dia memberi uang fee sebesar 12 persen.
(Pembunuh Anak Kandung Divonis Pengadilan Negeri Surabaya 8 Tahun Penjara, JPU: Kami Pikir-pikir)
(Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Kota Malang Bentuk Tim Khusus untuk Urai Kemacetan)
"Bukan hanya proyek SD Wadungasri saja, Muhadi juga menawarkan kerjasama pada proyek pembangunan SD Bareng Krajan II krian, SD Sidorejo dan beberapa proyek penunjukan langsung lain. Saya kerjasama semuanya," urai dia.
Dalam perjalannya, komunikasi memburuk. Muhadi sulit dihubungi maupun ditemui.
"Saya sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 610 juta, dan belum terbayar sama sekali," keluhnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Wahdan Ma'ruf. Dia merasa sudah banyak menyuplai material ke proyek, tapi tak kunjung ada pembayaran. Nilainya sekitar Rp 130 juta.
"Ditambah proyek di lokasi lain, kerugian saya sekitar Rp 215 juta," sebuah Wahdan.
Karena tak kunjung dibayar dan kontraktor tak bisa dihubungi, mereka pun berusaha mendatangi lokasi proyek dan menghentikannya.
Mereka juga sempat melaporkan persoalan ini ke Polda Jatim. Yang kemudian penanganannya dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo.
Reporter: Surya/M Taufik
(2.504 buruh Jadi Korban Pelanggaran HAM 2018, Kasus Terbanyak Soal Pembayaran THR)