Juga misalnya kayak saudara-saudara kita di Jamaah Tabligh (JT). JT itu kan moderat. Dia hanya bagaimana dia iktikaf di masjid, yang mirip-mirip tariqah kan sebenarnya.
Tetapi ketika oknum-oknumnya kemudian terafiliasi atau mungkin terinfiltrasi dengan ideologi, radikal tadi, otomatis oknum-oknumnya juga terkontaminasi dan terafiliasi ke jaringan.
Tapi secara organisasi tidak. Karena memang organisasi itu moderat, gitu loh. Tapi oknum-oknumnya. Sehingga memang mereka itu bersembunyi. Di dalam dakwah di dalam rekrutmen ataupun penyebaran pahamnya itu bersembunyi di beberapa kelompok. Termasuk tadi di organisasi bermotor.
Dan jangan lupa ada geng motor itu. Geng motor itu yang sering kita dengar di televisi ataupun di media itu kan juga melakukan aksi, ya kan? Dia juga sering menteror, dia juga dengan kekerasan, dia juga dengan senjata tajam (sajam), bahkan juga dengan kadar molotov.
Nah, sebenarnya kan geng motor premanisme itu kan juga teror juga. Tentu motivasinya berbeda. Ini yang sering disebut ekstrimis individual. Tetapi unsur-unsur terorismenya ada, tetapi digunakan dengan undang-undang yang bersifat leg spesialis dalam hal ini oleh KUHP, kan gitu.
Juga ada misalnya narkotika, terorisme yang dimotivasi atau dilatarbelakangi persaingan bisnis narkoba. Dia juga pakai bom. Dia juga pakai senjata.
Dia juga membunuh menculik, tapi motivasinya berbeda. Bisa jadi juga nanti akan sembunyi ke sana juga. Juga terorisme dengan motif ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau sering disebut separatis. Kayak Organisasi Papua Merdeka (OPM), dulu ada Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Nah, yang kita bahas ini kan terorisme motif agama. Ya, dia ingin merebut gerakan politik yang ingin merebut kekuasaan mengganti ideologi negara dengan sistim negara dengan ideologi yang mereka usung yang mereka pahami yaitu khilafah.
Ya termasuk kayak Hizbut Tahrir. Ya itu kan ingin khilafah juga. Kemudian Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah (JI) dan jaringan-jaringan daerah lain juga ingin khilafah juga. Tapi antara khilafah yang satu dengan yang lain kan berbeda-beda.
#Bagaimana pola radikalisasi terbentuk dalam mentalitas anggota kelompok teror?
Jadi begini radikalisme dan terorisme akar masalahnya itu ideologi. Terutama radikalisme dan terorisme mengatasnamakan agama. Ideologi enggak akan masalahnya. radikalisme dan teror ini oleh UN oleh dunia internasional itu sudah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa, Extra Ordinary Crime, Crime Againt Humanity, kejahatan kemanusiaan.
Kalau pengamat, para ahli hukum sering menyebut serouse crime, kejahatan yang serius. Karena memang menimbulkan korban manusia maupun kerusakan ataupun kehancuran lingkungan hidup, kehancuran, fasilitas publik, dan fasilitas ataupun vital maupun fasilitas internasional dengan motif ideologi politik atau gangguan keamanan.
karena ini kejahatan, maka saya sering menjelaskannya dengan pendekatan ilmu kriminologi. Dalam ilmu kriminologi itu ada niat, ketemu kesempatan, terjadilah kejahatan. Niat plus polis asa, kesempatan, keluhan momen, lingkungan. Maka terjadilah kejahatan.
Dalam menjelaskan tentang fenomena radikalisme dan terorisme itu akan mudah kalau dengan pola-pola pendekatan ilmu kriminologi.
Jadi begini. Setiap manusia itu punya potensi baik, punya potensi jahat. Dan setiap manusia itu juga potensi, punya potensi moderat, tapi juga punya potensi radikal.