Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali bertemu dengan korban setelah sepekan berkenalan lewat ponsel.
Tri Hidayanto menyebut pelaku sudah tiga tahun menduda.
“Tersangka sudah menduda selama tiga tahun, dan tersangka sudah mengakui perbuatannya,” kata Tri Hidayanto, dikutip TribunJatim.com, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Tragis Gadis 18 Tahun Diperkosa Ayah & 3 Kakak, Sebelum Aksi Dibius Lalu Diikat, Ibu Telah Meninggal
Sebelum bertemu dengan korban, ZA ternyata meminum obat kuat.
Karena itulah, ia langsung merudapaksa korban karena tak kuat menahan nafsu bejatnya.
Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya bungkus obat kuat di lokasi kejadian.
“Masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan juga korban,” terang Tri Hidayanto.
Kini, ZA masih berada di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Akhir Mengenaskan Pria Coba Perkosa Keponakan, Alat Vital Jadi Santapan Hewan, Ahli: Tidak Manusiawi
Di Tuban, Jawa Timur, seorang pria bernama Priyono (45) asal Kecamatan Montong ditangkap polisi.
Priyono tega mencabuli anak kandungnya sebut saja Bunga (16), lulusan setara SMP.
Bahkan, aksinya tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali di rumah pelaku.
"Ini anak kandung tinggal bersama pelaku, disetubuhi sudah empat kali," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Pengakuan Bapak di Tuban Hingga Cabuli Anak Kandung Empat Kali, Saya Mabuk
AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, peristiwa itu dilakukan sejak Mei lalu di rumah pelaku di Kecamatan Montong.
Hampir setiap hari pencabulan itu dilakukan bertempat di ruang tamu, mulai tanggal 20, 25, 29, 30 di bulan yang sama, saat malam hari.
Pelaku sendiri diketahui sudah menikah sebanyak tiga kali, namun berujung perceraian.
Baca juga: Iming-iming Latihan Silat, Predator Sidoarjo Cabuli 2 Bocah SD di Rumah Kosong Orang Tua Korban
Baca juga: Surabaya Geger, Guru Silat Palsu Cabuli 2 Bocah Laki-laki, Bermula dari Awal Menduda: Saya Drop