Pembunuhan Brigadir J

Meski Putri Candrawathi Sudah Jadi Tersangka, Komnas Perempuan Tetap Dalami Dugaan Pelecehan Seksual

Penulis: Elma Gloria Stevani
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi telah menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tetang pembunuhan berencana.

"Dia (Sambo) mengakui dua hal. Dia yang merencanakan pembunuhan," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada hari Sabtu (20/8/2022), melansir Kompas.com.

"Kedua, dia yang menjadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas."

Aksi Solidaritas 4.000 Lilin untuk Peringati 40 Hari Kematian Brigadir J

Aksi solidaritas 4.000 lilin untuk mengenang Brigadir J yang tewas di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo digelar di pelataran Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat.

Aksi solidaritas ini digelar di momen 40 hari kematian Brigadir J pada Kamis (18/8/2022) sejak pukul 19.30 WIB.

Melansir Kompas.com, acara tersebut dibuka dengan penampilan Tari Tortor yang diiringi tabuhan alat musik tradisional.

Beberapa orang tampak memegang poster yang salah satunya berbunyi, "Justice for Joshua".

Beberapa orang menyalakan ribuan lilin yang telah ditata sedemikian rupa.

Baca juga: Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Disetop, LPSK Ragukan Putri Candrawathi, Tolak Beri Perlindungan

Aksi solidaritas digelar di pelataran Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, dalam momen 40 hari kematian Brigadir J pada Kamis (18/8) sejak pukul 19.30 WIB. (Instagram)

Acara tersebut juga dihadiri oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Ia mengaku diundang oleh Irma Hutabarat selaku salah satu penggagas aksi solidaritas itu.

"Pada malam ini saya mengucapkan terima kasih karena diundang Irma Hutabarat. Kami tadi baru dari Jambi, seharusnya saya menginap di Jambi hari ini tetapi kata Ito Irma ada malam 40 hari, menyalakan 4 ribu lilin untuk mengingat tragedi yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terbunuh secara kejam dan terencana," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Adapun aksi solidaritas ini digagas oleh perkumpulan Hutabarat se-Jabodetabek.

Masyarakat umum turut serta hadir dalam acara tersebut.

Baca juga: Setelah Bharada E, 35 Personel Polri Terseret Kasus Brigadir J, Pengaruh Kuat Ferdy Sambo Disinggung

Pengumpulan fakta yang dilakukan Komnas HAM akan terus berlanjut, meski Putri ditetapkan tersangka. Pemeriksaan ini, katanya, adalah upaya untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kasus ini.(Tribratanews.polri.go.id)

Di sisi lain, Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM sang ART.

Halaman
123

Berita Terkini