Hakim Ketua Arwana menanyakan kedua terdakwa dengan pertanyaan sama. Yakni isinya; apakah keduanya merasa bersalah atas kasus hukum yang menjerat mereka kini.
"Kepada Pak Syaiful, kemarin sudah diperiksa saksi, ahli dan anda dimintai keterangan di sini, apakah anda merasa bersalah dalam hal ini," tanya Hakim Ketua Arwana.
Terdakwa Syaiful Rachman menjawab secara singkat dan lugas bahwa dirinya tidak bersalah, "saya tidak merasa bersalah."
Atas pertanyaan yang sama, Terdakwa Eny Rustiana juga memberikan jawaban yang mirip. Bahwa dirinya tidak merasa bersalah, "saya juga tidak merasa bersalah bu, Yang Mulia."