Keempatnya diberhentikan dari jabatannya masing-masing di pemerintahan, menurut keterangan NACC, tetapi tidak disebutkan apakah mereka didakwa atau ditangkap.
Baca juga: Eks Kepsek SMK di Jember yang Terseret Korupsi Bersama Eks Kadispendik Jatim Nangis Bacakan Pleidoi
Kasus Korupsi Terbaru
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah bakal duduk di kursi yang cukup panas.
Dalam waktu dekat, pejabat perempuan akrab disapa Luluk tersebut bakal duduk di kursi pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Oleh Korps Adhyaksa, pejabat kelahiran 1969 itu akan dikorek keterangannya soal dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Pemkab tahun anggaran 2022.
Tentu, pemeriksaan terhadap mantan Camat Baureno Bojonegoro tersebut akan lebih dalam dan detail daripada terperiksa yang sudah-sudah.
Mengingat, dia merupakan pejabat paling tahu-menahu soal lalu lintas sekaligus pengelolaan keuangan di lingkup Pemkab Bojonegoro.
Baca juga: Kades Peleyan Situbondo Dijebloskan ke Tahanan Kejaksaan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 602 juta
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman membenarkan itu. Dia mengemukakan, Luluk Alifah dikorek pihaknya sebentar lagi.
"Pemeriksaan (terhadap Luluk Alifah, red) dijadwalkan Jumat (8/12/2023) besok," ujarnya saat dihubungi Tribunjatim.com, Rabu (6/12/2023) malam.
Apa saja materi pemeriksaannya, tentu dirahasiakan. Yang jelas, kata dia, materi pemeriksaan yakni seputar otoritas Luluk Alifah sebagai Kepala BPKAD Bojonegoro.
Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro telah memeriksa puluhan pihak terkait dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini. Mereka diperiksa bergikiran selama beberapa waktu terakhir.
Tiga terperiksa di antaranya berstatus kepala organisasi perangkat daerah. Yakni, Kepala Dinkes Bojonegoro Ani Pujiningrum, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan, serta Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Murtadlo.
Baca juga: Terjerat Korupsi Dana Desa, Kades Mundurejo Jember Divonis 1 Tahun Bui, JPU: Punya Waktu 7 Hari
Empat terperiksa lainnya berstatus camat. Yakni, Camat Bubulan Dyah Enggarini Mukti, Camat Malo Andriyanto, Camat Gayam Palupi Pratih Hadih Dewanti, dan Camat Kalitidu Agus Hariana Panca Putra.
Selebihnya, para terperiksa adalah para kepala desa (kades) penerima Mobil Siaga Bojonegoro dan manajemen Suzuki Bojonegoro selaku penyedia Mobil Siaga yang sebagian besar berjenis Suzuki APV.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Bojonegoro mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Pengadaan mobil pada 2022 itu diduga sarat penyelewengan yang akibatkan kerugian negara.