TRIBUNJATIM.COM - Proses ganti rugi tanah terdampak pembangunan tol Bawen-Yogya menuai aksi protes warga.
Pasalnya mereka menduga ada mafia tanah dalam proses ganti rugi tanah terdampak tol Bawen-Yogya.
Ganti rugi ini pun jadinya hanya menguntungkan oknum pejabat.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan warga Lingkungan Ngrawan Lor, Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, pada Jumat (31/5/2024).
Sembari membawa puluhan poster, warga menuntut adanya tranparansi pengurusan atas hak tanah.
"Jangan sampai malah menjadi bancakan oknum, padahal mereka tidak berhak atas tanah tersebut," kata koordinator warga, Tri Susilo, Jumat lalu.
Tri mengatakan, dugaan adanya mafia tersebut berawal saat tanah tak bertuan di wilayah Ngrawan, tiba-tiba ada Letter C.
"Tanah tersebut berdekatan dengan Perumahan BCL. Awalnya itu tak bertuan, hanya akses untuk warga ke kebun dan ada saluran air," jelas Tri.
Tri menjelaskan, saat tanah tersebut pertama diukur, luasnya sekitar 700 meter persegi.
"Kemudian saat ada warga protes karena itu tanah tak bertuan, menjadi 400 meter persegi," tutur Tri.
Keheranan warga, lanjutnya, tanah tak bertuan tersebut tiba-tiba ada Letter C atas nama salah satu warga.
Dari situlah, muncul kecurigaan ada permainan yang melibatkan perangkat pemerintah.
"Muncul Letter C tersebut atas nama satu warga, dari sini kami curiga ada permainan yang melibatkan perangkat, termasuk dari kelurahan," tegas Tri.
Selain tidak ada sosialisasi terkait tanah tak bertuan tersebut, dia juga menduga ada pemalsuan dokumen, termasuk tanda tangan warga.
Baca juga: Ditinggal 2 Tahun, Mbah Siyem Nangis Tanahnya 1,7 Hektar Kini Jadi SD dan Kolam, Pemdes: Ambil Alih
"Karena itu kami minta pemerintah dan penegak hukum, termasuk BPN turun tangan untuk mengusut."