Berita Kabupaten Pasuruan

Keluarga di Pasuruan Kecewa Sudah Habis-habisan Jual Rumah, Ternyata MGF Divonis 10 Tahun Penjara

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara - Keluarga di Pasuruan kecewa sudah habis-habisan jual rumah, ternyata MGF divonis 10 tahun penjara, PN Bangil buka suara, Selasa (4/6/2024).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Kr, warga Candiwates, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), mengaku menjadi korban mafia keadilan, setelah upayanya membantu meringankan ancaman hukuman keponakannya, MGF, gagal. 

Keponakannya yang terjerat dalam kasus dugaan peredaran narkoba ternyata masih mendapatkan putusan pidana yang cukup tinggi, jauh dari harapan keluarga.

MGF, keponakannya tetap dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangil Pasuruan 10 tahun penjara. Vonis ini 4 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. 

Kepada Tribun Jatim Network, Kr mengaku sudah menyetorkan sejumlah uang ke salah satu advokat yang merupakan bagian dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Bangil.

“Saya awalnya itu ketemu sama beliau (advokat) setelah diberi tahu pak hakim bahwa keponakan saya ini ancaman hukumannya tinggi,” katanya, Selasa (4/6/2024).

Karena ancamannya tinggi, kata dia, hakim memerintahkan keponakannya didampingi advokat.

Oleh karenanya, hakim menunjuk salah satu advokat di Posbakum.

“Dan saya disarankan untuk menemui salah satu advokat. Saya ketemu setelah sidang pertama keponakan saya di kantor Posbakum itu,” jelasnya.

Dari pertemuan itu, Kr menyebut, advokat dari Posbakum menyatakan ancaman hukuman keponakannya ini cukup tinggi, bahkan bisa sampai dihukum mati.

“Saya kan tidak tahu tentang hukum ya , jadi saya pulang saya sampaikan ke orang tua saya atau mbahnya MGF tentang kondisi itu,” jelasnya.

Baca juga: 2 ASN Dinkes Tulungagung yang Pakai Ekstasi Segera Sidang Disiplin, 3 Sosok Ditunjuk Jadi Pemeriksa

Ia mengakui, semua keluarga besarnya panik mendengar penjelasan ancaman MGF yang tinggi, karena barang bukti yang diamankan juga besar.

"Keponakan saya ini kan yatim piatu. Sejak kecil, dia ditinggal ayahnya menikah lagi, dan sebelum masuk SMA, adik saya atau ibunya meninggal karena sakit," terangnya.

Praktis, kata dia, MGF ini hidup sebatang kara hanya dengan saudaranya, tanpa orang tua. Makanya, ia kurang mendapatkan perhatian.

"Akhirnya, keluarga sepakat menjual rumah peninggalan orang tua MGF. Rumah itu yang selama ini ditinggali MGF dan saudaranya terpaksa dijual," paparnya. 

Halaman
1234

Berita Terkini