Antrean kendaraan dari Jalan Ahmad Yani yang akan memotong ke arah Jalan Jemur Andayani atau sebaliknya, seringkali menimbulkan kemacetan.
Wali Kota Eri mengungkapkan, pembangunan jalan penghubung di kawasan Bundaran Taman Pelangi tersebut akan dikerjakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPUR).
Biaya pembangunannya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mengingat, Jalan Ahmad Yani di Surabaya memang berstatus jalan nasional.