Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – DPC PDI Perjuangan Kota Malang mempertimbangkan untuk berkoalisi dengan partai lain di Pilkada 2024 Kota Malang.
Meskipun telah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang memungkinkan partai tanpa minimum syarat kursi bisa mengusung bakal calon, DPC PDI Perjuangan tidak mengubah rencana untuk berkoalisi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyatakan, koalisi menjadi pilihan untuk menjaga kultur demokrasi di Kota Malang.
Di sisi lain, berkoalisi akan meringankan beban biaya berkontestasi di Pilkada 2024 Kota malang.
“Dengan begini PDI Perjuangan mau maju sendiri, saya kira tidak. Partai politik pun akan berhitung benar terhadap kadernya karena pesta demokrasi ini. Pilkada tetap gotong-royong. Anggarannya besar, kalau banyak yang menyokong kan lebih ringan biayanya dan logistiknya,” ujar Made melalui sambungan telepon, Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Putusan MK yang ‘Diakali’ Baleg DPR RI, Bikin Peluang Anies Terganjal, Putra Jokowi Punya Kans
DPC PDI Perjuangan telah mengintensifkan komunikasi dengan sejumlah partai.
Made menyatakan, komunikasi intensif sedang dibangun dengan PKS, Gerindra, dan Golkar.
Segala kemungkinan bisa saja terjadi.
Menurut Made, kunci penentu nanti adalah surat rekom dari partai kepada kader yang ditugaskan.
Baca juga: PKS Tak Goyah Soal Putusan MK, Susul PKB Beri Rekom untuk Bacabup Mojokerto Ikfina-Gus Dulloh
Sejauh ini, kader DPC PDI Perjuangan yang muncul di Kota Malang adalah Wanedi dan Ganis Rumpoko.
Keduanya sudah mendeklarasikan diri sebagai bakal calon kepala daerah.
“Kami apresiasi Ganis yang deklarasi dari kader PDI Perjuangan. Semua kami kembalikan ke DPP karena yang punya hak mengeluarkan rekom. Ganis pun juga sangat paham tentang itu. Nama Ganis sendiri sudah terpantau di DPP,” kata Made.
Menurut Made, situasi saat ini tidak dalam konteks dukung mendukung.
Partai politik sedang menunggu turunnya rekomendasi dari pimpinan pusat.
DPC PDI Perjuangan Kota Malang memberikan kesempatan bagi siapapun kadernya untuk sosialisasi ke publik.
Baca juga: Putusan MK Terbaru Dapat Ubah Peta Politik, Gerindra Jombang Optimis Bangun Koalisi
“Rekom di Kota Malang belum turun. Se-Jatim baru enam, itu pun karena petahana. Kota Malang ini masih digodok biar mateng, sehingga disajikan ke masyarakat biar empuk, biar siap saji dengan program-programnya,” kata Made.
Di tempat terpisah, bakal calon kepala daerah, M Anton menilai putusan MK telah memberikan dampak berbeda di peta Pilkada 2024 Kota Malang. Pasalnya, sejumlah partai bisa mengusung nama sendiri. Sebelumnya, hanya PDI Perjuangan saja yang bisa mengusung nama calon karena memenuhi syarat minimal yakni sembilan kursi.
“Politik ini kan dinamis sekarang. Dari hari ke hari perubahan dari waktu ke waktu dengan munculnya keputusan MK, perubahan sangat besar sekali.Yang kita ketahui mungkin PKB, Golkar, Gerindra, dan PKS kan punya peluang sendiri masing2-masing sehingga berhak bisa mencalonkan wali kota dan wakilnya,” ujar Anton.
Baca juga: Tanggapi Putusan MK Terbaru, PDIP Gresik di Antara Koalisi atau Usung Niat Jilid 2 Sendiri
Meski ada kemungkinan seperti itu, Anton meyakini bahwa partai tetap membangun komunikasi antar sesama. Pun dia juga membangun komunikasi intensif dengan partai yang akan mengusung nantinya.
“Artinya meski bisa berangkat sendiri, paling tidak untuk membangun Kota Malang perlu kebersamaan yang kita ketahui bersama kota ini sangat heterogen sekali. Di sini perlunya kita membangun kebersamaan antar partai,” ujar Anton.