Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut dilakukan, untuk mengawasi penggunaan anggaran Pilkada Jember 2024 dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pesta demokrasi berlangsung.
Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan mengatakan, pembentukan pansus ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat paripurna yang digelar pada 15 Oktober 2024. Kata dia, hasilnya telah disepakati oleh 7 fraksi di DPRD Jember.
"Pansus ini telah melalui proses panjang dan disetujui oleh semua fraksi yang ada di DPRD Jember.adi sesuai regulasi ada beberapa fraksi yang mengusulkan adanya Pansus Pilkada. Kemudian kami rapatkan dan di Paripurnakan (kemarin),” ujarnya, Sabtu (2/11/2024).
Baca juga: Waspada! Penyakit Chikungunya Mulai Menyerang Jember, 5 Warga Terpapar dalam Sepekan
Menurutnya, Pansus DPRD Jember ini nantinya dalam mengawasi penggunaan anggaran Pilkada 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Fokus pansus mengawasi penggunaan anggaran yang sudah digelontorkan melalui APBD kepada penyelenggara (KPU dan Bawaslu),” kata Dedy.
Selain itu, kata Dedy, Pansus ini juga memantau para ASN Pemkab Jember, untuk memastikan mereka tetap netral dan profesional selama Pilkada 2024 berlangsung.
"Tidak terlibat dalam politik praktis.Kami juga titip kepada Pansus untuk juga mengingatkan ASN agar tetap netral selama Pilkada, sehingga mereka bisa memilih sesuai hati masing-masing,” tambah Anggota Fraksi Partai Nasdem ini.
Baca juga: Polres Jember Catatkan 23 Ribu Pelanggar Selama Operasi Zebra Semeru 2024, Didominasi Anak Muda
Hasil Paripurna tersebut, Ardi Pujo Prabowo dari Fraksi Gerindra ditetapkan sebagai Ketua Pansus DPRD Jember untuk Pilkada 2024.
Sementara, David Handoko Seto dari Fraksi Partai Nasdem menjadi Wakil Ketua Pansus DPRD Jember untuk Pilkada 2024.
Foto: