Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Terungkap hasil tes kejiwaan RD (27) yang menganiaya ayahnya sendiri, Bonamin (60) di rumahnya, di Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo Kota, Kabupaten Ponorogo.
Dimana tes kejiwaan RD adalah gangguan jiwa berat. “Sudah dipastikan gangguan jiwa berat. Diagnosa dokter demikian,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Sabtu (21/12/2024).
Namun demikian, penyelidikan kasus ini masih didalami. Dimana pelaku RD masih diamankan di poli kejiwaan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo.
“Karena memang kejiwaan berat, belum bisa diambil keterangan. Karena keterangan berubah-ubah,” kata mantan Kasatreskrim Polres Magetan.
Dokter spesialis kejiwaan, dr Andri Nurdiyana Sari menjelaskan pelaku pasca kejadian dibawa ke poli kejiwaan RSUD dr Harjono Ponorogo untuk diperiksa status kejiwaan kolaborasi psikolog klinis.
“Hasilnya memang mengalami gangguan jiwa berat. Dan memang ternyata riwayat terdahulu pasien lama ponorogo selatan. Sudah stabil awalnya,” katanya.
Baca juga: Tidak Diberi Rokok, Anak 27 Tahun Ngamuk Aniaya Ayah hingga Tewas di Ponorogo
Setelah dilakukan tanya jawab, RD memang kurang teratur dalam minum obat. Padahal petugas Puskesmas Ponorogo Selatan sudah mengantarkannya.
“Akibatnya memang emosi tidak stabil. Harus minum obat teratur. Agar hormonnya terkendali dengan baik. Kalau tidak ya mudah marah dan tidak bisa mengendalikan diri,” pungkasnya.
Sebelumnya, anak diduga lakukan penganiayaan terhadap bapak kandung berujung kematian terjadi di Ponorogo.
Korban atau sang ayah Bonamin (60). Sedangkan pelaku adalah Rd (27). Kejadian tragis ini terjadi di Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Pantauan di lokasi, anggota polisi dari Polsek Ponorogo Kota dan Polres Ponorogo sudah di lokasi. Juga tim medis dari Puskesmas Ponorogo selatan.
Di lokasi juga telah dipasangi police line. Tandanya yang tidak perkepentingan dilarang masuk. Sedangkan korban Bonamin sudah terbujur kaku di ruang tamu. Sedang terduga pelaku Rd sudah diamankan oleh pihak kepolisian