Febri mengatakan, hasil pemberian THR dari perusahaan-perusahaan digunakan untuk kepentingan warga.
Salah satunya untuk pembelian sembako.
"Sebelum Idul Fitri saja sudah ada bagiin paket sembako buat warga di sini. Paket sembako tuh tiap tahun ada."
"Ya dananya diambil dari situ (THR), karena mereka kan juga terdampak. Mereka juga merasakan," papar Febri.
Febri mengatakan, THR yang diminta para pengurus RW 02 Jembatan Lima bersifat sukarela.
"Kan kita di sini konteksnya sumbangan, kontribusi buat wilayah."
"Sebagian buat kita bagiin kepada para staf, sebagian kita bagiin buat warga," kata dia.
Selain itu, Febri menjelaskan, aliran dana THR yang diberikan oleh perusahaan juga lari ke kas RW.
Nantinya, uang THR dari para perusahaan ini bakal menjadi dana darurat ketika ada warga RW 02 Jembatan Lima yang membutuhkan.
"(Dipergunakan) lebih banyak kegiatan sosial di sini. Ada yang kematian, di-cover sama kita."
"(Masuknya) ke kas RW untuk bantuan kepada warga, dibalikin lagi lah ke kita (warga)," papar dia.
Akan tetapi, atas kegaduhan ini, Febri meminta maaf.
Dia berharap jika ada perusahaan yang tak setuju dengan permintaan THR ini langsung disampaikan ke pengurus RW 02.
"Ya terlepas dari semua kegaduhan yang ada, kita dari pihak RW memohon maaf atas kegaduhan atau kesalahpahaman yang terjadi," pungkas Febri.
Baca juga: Pandu Tewas Ditendang Polisi usai Dituduh Narkoba, Polres Tak Mau Buka CCTV, Keluarga: Fitnah!
Kini pengurus RW 02 Jembatan Lima diperiksa kepolisian.