Berupa pengerukan dan pelebaran di Kali Bekasi, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Daerah Babelan yang ditinjau oleh Presiden Prabowo kemarin itu ada proyek normalisasi sungai, yaitu pengerukan dan pelebaran dan penambahan tanggul," ungkap dia.
Bahkan proyek normalisasi ini ternyata sudah berjalan 50 persen.
Namun yang jadi permasalahan, 50 persennya lagi tidak bisa dilakukan normalisasi, karena semua tanahnya sudah bersertifikat.
"Daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi sudah ada setifikat hak milik, jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan, sungai ge disertifikatkan, isukan langit sia disertifikatkeun," kata KDM geram.
Dedi Mulyadi pun akan segera meninjau daerah aliran sungai yang sudah bersertifikat tersebut.
KDM pun tak memberi pilihan lain.
Ia akan meminta pemilik sertifikat untuk melepaskan tanah tersebut.
"Jadi nanti kita turun ke sana Pak, milih banjir, milih ridhokeun sungai na (pilih banjir atau pilih merelakan sungainya). Gitu aja," tegasnya.
Baca juga: Ormas Razia Warung Buka saat Puasa, Tumpahkan Minuman, Wakil Bupati Tegur: Mainnya Enggak Begini
Bukan hanya di Babelan, masalah yang sama juga ditemukan di wilayah lain.
Bahkan kini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) hanya mampu mengerjakan proyek normalisasi, pengerukan dan pelebaran di angka 11,6 persen.
Pengerjaan tak bisa dilanjutkan karena daerah aliran sungai (DAS) kini sudah memiliki sertifikat.
Ia pun mengungkap siapa-siapa pemilik sertifikat sungai tersebut.
Menurutnya pemiliknya merupakan perorangan dan perusahaan.
"Yang jahat di Indonesia banyak banget," kata Dedi Mulyadi.
Padahal proyek ini bertujuan untuk menormalisasi Sungai Bekasi, Sungai Cikeas hingga Sungai Cileungsi.
"Proyeknya sudah ada tapi tidak berjalan karena daerah aliran sungai sepanjang Sungai Bekasi, Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi tanahnya sudah bersertifkat, untuk itu harus dituntaskan," pungkas Dedi Mulyadi.