Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satu per satu anggota komplotan maling motor yang kerap menyatroni permukiman padat di Wiyung, Surabaya, pada siang hari, berhasil ditangkap Anggota Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya.
Tersangka yang berhasil ditangkap Anggota Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya, berinisial FW (45) warga Krembung, Sidoarjo.
Ia sebenarnya memiliki pekerjaan sebagai sopir truk pembangunan proyek.
Lantaran upah pekerjaannya itu, tak menentu, Tersangka FW nekat mencari pekerjaan sambilan mencuri motor.
Nah, anggota komplotannya, berinisial YP (22). Ia berhasil ditangkap Anggota Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Penjelasan Polres soal Wanita Ngaku Dimintai Rp3 Juta saat Laporkan Kasus Curanmor: Dia Mengkomplain
Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan, komplotan itu beraksi dengan cara berkeliling di permukiman padat pada siang hari.
Mereka berlagak seperti sedang mencari kosan, padahal sedang mencari motor yang diparkir oleh pemiliknya secara teledor yakni dengan kondisi kunci kontak masih menempel.
"Dia rata-rata modusnya, pada saat pemilik motor lengah memarkirkan motor tapi kuncinya tertinggal. Komplota ini tidak pernah mencuri pakai kunci T. Mereka keliling. Tapi gak bawa senjata," ujarnya, di Lobby Mapolsek Wiyung, pada Selasa (1/4/2025).
Baca juga: Maling Ponsel di Kosan Ketintang Surabaya Diikat Warga, Ternyata Buronan Curanmor Banyak TKP
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya AKP Ristitanto mengungkapkan, Tersangka FW Cs sudah pernah mencuri motor di tiga lokasi.
Aksi pertama, pencurian motor Yamaha Vega di sekitar Waduk Unesa Jalan Yono Suwoyo Wiyung Surabaya.
Aksi kedua, pencurian motor Yamaha Vega milik pedagang di parkiran Pasak Wiyung Surabaya.
Baca juga: Baru Keluar dari Tahanan Residivis Curanmor Berulah, Gasak Ponsel Sopir Truk di Surabaya
Aksi ketiga, pencurian motor Honda Vario di parkiran rumah warga Jalan Dukuh Gemol Gang I Wiyung Surabaya.
"Sudah ada 3 TKP, Rata-rata tempat kos. Lokasi pertama, waduk Unesa, Pasar Wiyung, permukiman Dukuh Gempol," kata Ristitanto.
Sementara itu, Tersangka FW mengaku pernah mencuri motor di tiga lokasi berbeda bersama temannya Tersangka YS.
Baca juga: Komplotan Maling Spesialis Rumah Kos di Surabaya Barat Diciduk Polisi, Pernah Curi 2 Motor Sekaligus
Motor hasil curian biasanya langsung dijual ke penadah di Pulau Madura, oleh teman anggota komplotan lainnya yang kini masih buron.
Namun, uang upah hasil pembagian penjualan motor yang diterimanya bakal dipakai untuk berfoya-foya dan mabuk.
"Ya uangnya buat senang senang, mabuk. Saya pekerjaan sopir di proyek," ujar Tersangka FW.
Baca juga: Aksi Pencurian Sapi di Sampang Terungkap, Pelaku Ditangkap Setelah Minta Uang Tebusan Rp10 Juta
Diberitakan sebelumnya, Tersangka YP (22) berhasil dibekuk oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.
Saat diinterogasi oleh Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di Aula Gedung Mapolsek Tegalsari, pada Jumat (21/3/2025). Tersangka YP mengakui perbuatannya.
Dirinya sudah menyiapkan berbagai macam alasan tatkala aksinya mendorong motor hasil curian untuk dibawa kabur dipergoki oleh orang lain.
Biasanya, ia bakal berdalih bahwa motor tersebut merupakan kendaraan pribadi yang kebetulan sedang mogok.
"Hasil penjualan, buat bayar bank titil. Enggak judi online atau foya-foya. Gak ada miras pak, sebelum aksi," ujar YP saat diinterogasi Kompol Riski Santoso.
Lalu, mengenai penggunaan uang hasil penjualan motor curian, Tersangka YP mempergunakannya untuk membayar hutang rentenir 'bank titil'.
"Hasil penjualan, buat bayar bank titil. Enggak judi online atau foya-foya," pungkasnya.