Tak lama setelah itu, pada Senin (19/5/2025), pelaku yang diduga tersulut oleh unggahan tersebut mendatangi sekolah dan langsung melakukan penganiayaan.
"Tiba-tiba dia masuk sambil teriak, terus dia tonjok kening saya. Kepala saya terbentur tembok. Lalu dia tonjok lagi bagian rahang saya, sekarang masih sakit dan susah dibuka," jelas DMH.
Baca juga: Disuruh Tanda Tangan Surat, Siswa Malah Tak Dapat Dana PIP Rp750 Ribu, Orangtua Ngadu ke Kejaksaan
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada sore harinya. Laporan diterima dengan nomor: LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA.
Terpisah, Kepala SMP tersebut, Ujang Tholib, membenarkan bahwa anaknya telah melakukan penganiayaan terhadap DMH.
"Pada dasarnya terkait penganiayaan terhadap DMH oleh anak saya benar," kata Ujang.
Ia menyebut, putranya tersulut emosi akibat unggahan gambar manusia berkepala tikus yang ia tafsirkan sebagai sindiran terhadap dirinya.
"Yang seolah-olah oleh anak saya menggambarkan bahwa manusia berkepala tikus adalah saya sebagai orangtuanya," ungkap Ujang.
Meski begitu, Ujang mengaku menghormati proses hukum yang ditempuh korban.
"Tapi kami berharap tetap bisa diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.
Sementara itu, sebelumnya juga viral di media sosial informasi tentang siswa SMP disuruh bayar biaya kelulusan Rp 533 ribu.
Itu sudah termasuk untuk ijazah, buku tahunan hingga acara makan bersama.
Dengan total siswa di sekolah tersebut 329 orang.
Foto rincian biaya kelulusan siswa SMP ini diposting Ronald A Sinaga atau Bro Ron, di akun Instagramnya @brorondm.
Pada lembaran kertas itu, tertulis rincian biaya mulai dari pemotretan ijazah, sampul ijazah dan legalisir yakni Rp 125 ribu per siswa.
Kemudian biaya buku tahunan Rp 235 ribu per siswa, ada pula kenang-kenangan untuk guru Rp 21.884 per siswa.