TRIBUNJATIM.COM - Sebuah pengalaman apes dirasakan oleh Rofiatin (47) karena mempercayai seseorang dari media sosial.
Rofiatin (47) warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang menjadi korban penipuan dari seorang pria yang dikenal melalui media sosial.
Ia kehilangan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta saat bertemu pelaku di Pasar Bululawang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan peristiwa ini terjadi kemarin Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya korban mengaku berkenalan dengan pria dari media sosial.
"Mereka sering berkomunikasi setelah kenal di media sosial. Kemudian keduanya sepakat untuk ketemuan di dekat masjid Bululawang," kata Bambang, Minggu (25/5/2025).
Baca juga: Terungkap Motif Polisi Gadungan Tipu Polisi Asli dan Warga Sipil : Saya Bercita-cita Jadi Polisi
Pria tersebut datang menemui korban menggunakan mobil warna silver. Dalam pertemuan ini, diketahui pelaku menjanjikan akan memberikan modal usaha sebesar Rp 300 juta.
Syaratnya, korban harus menyerahkan uang atau yang disebut pelaku uang zakat terlebih dahulu.
Karena tergiur tawaran pelaku, korban pun menyerahkan uang senilai Rp 2,5 juta yang ia bawa dari rumah.
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Polisi Asli di Probolinggo, Modus Bisa Urus Mutasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
"Setelah memberikan uang kepada pelaku, korban kemudian diberi sebuah tas merah yang diklaim berisi uang ratusan juta. Namun korban dilarang membuka tas tersebut, justru pelaku meminta korban membeli kerudung ke pasar," jelasnya.
Korban pun menuruti permintaan pelaku. Ia pergi ke dalam pasar dan membeli kerudung. Sayangnya, ketika korban kembali untuk menemui pelaku, ia sudah menghilang.
Selanjutnya, korban membuka tas merah yang diberikan pelaku sebelumnya.
Baca juga: Keluarga Pasien Kecelakaan Tuduh Santunan Dipotong Rp 10 Juta, Merasa Ditipu RS, Jasa Raharja: Penuh
Korban sontak kaget, ketika melihat isi tas tersebut ternyata bukan uang seperti yang disampaikan pelaku.
"Ketika dibuka isinya hanya tumpukan kertas dan sembilan amplop kosong. Bahkan ponsel milik korban dan uang tunai yang diberika raib dibawanya," bebernya.
Atas kejadian ini, korban melaporkannya ke pisahk kepolisian Polsek Bululawang. Petugas kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut. Kini, kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Polres Malang Buka Posko Pengaduan Dugaan Penipuan Perumahan Grand Mutiara Pakis