Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal, tidak tinggal diam menghadapi laporan dugaan penggelapan ijazah.
Ia telah menunjuk kuasa hukum, Elok Dwi Kadja, untuk menangani permasalahan ini.
Langkah terbaru yang diambil adalah mengembalikan dokumen kependudukan milik mantan karyawannya, meliputi KTP, Kartu Keluarga, buku nikah, dan SIM A dan C.
"Besok Selasa (27/5), rencananya saya akan ke rumah dinas Bapak Wakil Wali Kota Surabaya (Armuji) untuk koordinasi," jelas Elok Dwi Kadja.
Bersamaan dengan pengembalian dokumen tersebut, Diana juga akan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis.
Baca juga: Alasan Jan Hwa Diana Tahan Ijazah, KTP, Buku Nikah hingga Sertifikat Rumah Eks Karyawan, Kini Nyesel
Ia berharap Wakil Wali Kota Surabaya dapat memfasilitasi proses ini.
Dalam kasus dugaan penggelapan ijazah ini, sebanyak 108 ijazah menjadi barang bukti.
Elok menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen-dokumen kependudukan milik mantan karyawan UD Sentoso Seal yang sempat ditahan oleh kliennya.
Baca juga: Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
"Cuma Kepolisian menyampaikan dokumen-dokumen tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara. Selama ini laporannya hanya mengenai ijazah. Sebagai itikad baik, kami mengembalikan dokumen kependudukan itu kepada mantan karyawan," ungkap Elok.
Selain kasus di Polda Jatim, diketahui Diana dan suaminya, Handy Soenaryo, juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan mobil di Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Penyesalan Jan Hwa Diana usai Jadi Tersangka Penahanan Ijazah, Berharap Dapat Maaf dari Eks Karyawan
Ternyata di kasus pertama Diana juga tak pasrah begitu saja. Diana juga menunjuk pengacara untuk menghadapi dugaan kasus perusakan mobil.
Hal ini dibenarkan oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby W. W. Elsam. Namun, Iptu Bobby enggan menyebutkan siapa nama pengacara yang mendampingi Diana di Polrestabes Surabaya.
"Pengacara di Polrestabes Surabaya berbeda (dengan laporan di Polda)" tandas Bobby.