Penggalian Jenazah Bayi di Tulungagung

Nasib Gadis di Tulungagung yang Kubur Bayinya, Kades Tegaskan Bakal Diterima Kembali oleh Warga: Iba

Penulis: David Yohanes
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENERIMA KEMBALI - Kepala Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Iswanto akan menerima kembali MA (23), gadis sebatang kara terduga pembunuh bayi yang dilahirkannya, Selasa (5/8/2025). MA diduga malu hamil di luar nikah, sehingga menghabisi bayinya.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Nasib Gadis sebatang kara di Tulungagung yang diduga mengubur bayinya bakal diterima kembali oleh warga.

Pemerintah Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung memberi perhatian penuh kepada MA (23), gadis sebatang kara, terduga pembunuh bayi yang dilahirkannya.

MA saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD dr Iskak karena perlu penanganan khusus pascapersalinan.

Kepala Desa Sanggrahan, Iswanto, menegaskan pihak desa dan warga akan menerima MA sepenuhnya.

“Tidak ada penolakan, warga justru timbul rasa iba. Dari sebelumnya yang tidak kenal, sekarang jadi peduli,” ujar Iswanto, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Deretan Fakta Kuburan Bayi Dikira Bau Bangkai Gurami, Warga Curiga Perut, Sempat Diberi Susu UHT

Iswanto mengaku telah menugaskan Kaur Kesra dan Bidan Desa untuk mendampingi dari sisi kesehatan.

Sementara Kepala Dusun setempat dan Ketua RT ditugaskan melakukan pendampingan lingkungan.

Mereka juga diminta untuk membersihkan rumah MA dan area sekitarnya.

Baca juga: Fakta Baru Bayi Dikubur Ibunya di Tulungagung, Sempat Diberi Susu UHT

“Kami sudah persiapkan, saat MA pulang rumah dan lingkungannya dalam kondisi bersih. Sekarang sudah dikerjakan,” tutur Iswanto.

Untuk kebutuhan sehari-hari, MA sudah masuk dalam penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Bantuan Pangan.

Kebutuhan lainnya warga sekitar juga siap memberikan bantuan.

Baca juga: Kesaksian Tetangga Saat Temuan Jenazah Bayi Terkubur di Samping Rumah Wanita Muda: Sebatang Kara

MA selama ini tinggal sendirian, sementara sejak kecil ibunya ada di Bali dan putus hubungan.

“Ibunya dulu warga sini (Desa Sanggrahan), terakhir ada di Bali. Tapi sejak MA kecil sudah tidak ada kabar,” jelas Iswanto.

MA sebenarnya juga punya seorang kakak laki-laki, tinggal di Desa Nglampir, Kecamatan Bandung.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tulungagung Gali Jenazah Bayi Terkubur di Samping Rumah Warga: Tak Dibungkus

Sama seperti ibunya, kakak MA ini juga tidak pernah pulang dan tidak pernah berhubungan dengan adiknya.

Karena kondisinya yang sebatang kara membuat MA seperti minder dan jarang bersosialisasi.

“Makanya tetangga juga tidak ada yang tahu apa yang dia alami, karena jarang bersosialisasi. Warga tidak begitu kenal sama dia,” ucap Iswanto.

Baca juga: Kades di Tulungagung Dilema dengan Tambang Emas di Desanya, Diprotes Warga Picu Polemik dan Bencana

Iswanto mengaku mendapat laporan MA dalam kondisi hamil, saat MA mengambil beras bantuan pangan ke kantor desa, pada Jumat (25/7/2025).

MA kemudian meminta bidan desa untuk mendekati MA dan memastikan kondisinya.

Namun MA tidak ada di rumah sejak Jumat sampai Senin (28/7/2025).

“Biasanya kalau tidak ada di rumah, dia ada di tempat kerjanya, jualan es teh di desa lain (Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol),” sambung Iswanto.

Pemdes Sanggrahan juga berencana menunjuk orang untuk menemani MA setelah pulang.

Selama di rumah sakit, MA dijaga oleh tetangganya.

Sebelumnya, MA diduga menghabisi bayi yang dilahirkannya karena malu hamil di luar nikah.

Pengakuannya kepada polisi, bayi itu dilahirkan pada Selasa (29/7/2025) siang dengan panjang 53 cm dan berat 2,8 kg.

Karena tidak bisa memberikan air susu ibu (ASI), MA akhirnya memesan susu UHT dan minuman elektrolit lewat layanan Alfa Gift.

MA kemudian memberikan kedua jenis minuman ini kepada anaknya.

Setiap kali bayi itu menangis, MA memberikan susu itu sampai akhirnya habis pada  Rabu (30/7/2025).

Setiap bayinya menangis, dia memasukkan jari ke mulut bayinya.

Pada Rabu malam, bayi ini batuk sehingga membuat MA panik karena takut ketahuan tetangga.

Dia kemudian memegang kaki anaknya dengan posisi kepala di bawah, kemudian memasukkan dalam ember berisi air.

Sekitar 3-4 detik anak itu bergerak-gerak, MA buru-buru mengangkatnya kemudian memeluknya.

MA menangis dan meminta maaf karena merasa sudah berbuat kejam.

Saat itu si bayi masih bernafas, namun sekitar pukul 22.00 WIB bayi ini sudah tidak bernafas.

MA kemudian membuat lubang untuk menguburkan bayinya pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dia menggunakan pecok (cangkul kecil) untuk menggali dan gayung untuk mengeruk tanahnya.

Lubang yang dibuat sedalam sekitar 50 cm, dengan diameter lubang sekitar 30 cm.

Awalnya tubuh bayi dibungkus dengan sweater dan kain sebelum dikuburkan.

Namun karena lubang yang dibuat terlalu kecil, kain pembungkus ini membuat bayi tidak bisa dimasukkan.

Akhirnya dia melepaskan semua dan menguburkan bayinya tanpa pembungkus.

MA saat ini berstatus sebagai saksi, sementara kasusnya masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung. 

Berita Terkini