Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
Asisten anggota: Rp 2.250.000
Fasilitas kredit mobil: Rp 70.000.000
Tunjangan perumahan: Rp 50.000.00
3. Biaya Perjalanan Dinas
- Uang harian daerah tingkat I: Rp 5 juta
- Uang harian daerah tingkat II: Rp 4 juta
- Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4 juta
- Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3 juta
Dengan komposisi tersebut, seorang anggota DPR yang sudah berkeluarga dengan dua anak bisa membawa pulang sekitar Rp 116,2 juta per bulan hanya dari gaji dan tunjangan rutin.
Jika ditambah tunjangan perumahan Rp 50 juta dan tunjangan lain yang bersifat situasional, angka itu bisa mendekati Rp 230 juta per bulan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com