Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD

Barang Bukti Baju dan Pakaian Dalam dalam Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polwan Diamankan

Barang bukti berupa baju dan pakaian dalam wanita serta handphone diamankan saat penggerebekan dugaan perselingkuhan oknum Polwan

Tayang:
Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM/DYA AYU
PERSELINGKUHAN - Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto membenarkan jika kini pihaknya tengah menanangani kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota. 

Suami Polwan yang diduga selingkuh juga anggota Polres Blitar Kota.

"Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri," ujarnya. 

Dikatakannya, sesaat setelah diamankan, anggota Polwan itu sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan. 

Setelah itu, anggota Polwan tersebut dibawa kembali ke Polres Batu

"Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan," katanya.

Dicopot 

Anggota DPRD Kota Blitar, GP, yang diduga selingkuh dengan anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, diberhentikan dari ketua fraksi.

GP menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Blitar.

Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan partai sudah mengirim surat soal penggantian ketua fraksi PPP kepada ketua DPRD Kota Blitar.

PPP juga mengusulkan penonaktifan sementara GP dari kegiatan di DPRD Kota Blitar.

"Yang bersangkutan (GP) ketua fraksi PPP. kami sudah bersurat ke ketua DPRD untuk penggantian ketua fraksi PPP," kata Agus, Selasa (21/10/2025). 

"Kami juga mengusulkan agar untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan dari kegiatan DPRD supaya konsentrasi menghadapi masalah itu," lanjutnya.

Dikatakannya, sampai saat ini, GP memang belum di panggil atau dimintai keterangan terkait masalah itu oleh polisi.

"Sampai sekarang yang bersangkutan belum dipanggil maupun dimintai keterangan. Itu bukan digerebek berdua di kamar hotel. Kami juga mengedepankan praduga tak bersalah," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, sudah menerima surat usulan penggantian ketua fraksi dari PPP. 

"Bukan pencopotan, tapi penonaktifan sementara dari kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penggantian ketua fraksi," katanya.

Sebelumnya, seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh.

Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved