Kronologi Lengkap dan 11 Fakta Pasien Asal Tuban Alami Luka Bakar Saat Operasi di RSUD Bojonegoro
Perempuan muda asal Kabupaten Tuban Jawa Timur mengalami luka bakar serius saat menjalani operasi tulang punggung
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Ndaru Wijayanto
Pihak keluarga, lanjut Yudi baru mendapat penjelasan detail setelah beberapa kali mendatangi rumah sakit untuk kontrol sekaligus menyampaikan keluhan dan mendesak pihak RSUD Bojonegoro.
"Setelah sekitar 19 hari atau tepatnya pada 31 Agustus 2025, baru ada kejelasan dari pihak Manajemen RSUD Bojonegoro," bebernya.
4. Keluarga Sebut Ada Dugaan Kelalaian Hingga Malpraktek Oleh RSUD Bojonegoro.
Keterbukaan rumah sakit terhap penanganan medis pada pasiennya dipertanyakan. Yudi menyayangkan sikap RSUD Bojonegoro yang dinilai berbelit-belit dalam memberikan informasi hingga akhirnya mencuat adanya dugaan kelalaian hingga Malpraktek yang dilakukan oleh dokter yang menangani.
"Setelah didesak dan menyempaikan keluhan berkali-kali, baru dijelaskan oleh Manajemen RSUD kalau luka itu akibat konsleting alat medis bernama ground cutter. Awalnya tidak ada keterbukaan sama sekali," tambahnya.
5. Perawatan Luka Dilakukan Mandiri oleh Keluarga Pasien
Pasca dilakukan operasi tulang punggung dan tindakan medis untuk menutup luka bakar di kaki, Duwi akhirnya diperkenankan untuk menjalani rawat jalan.
Duwi harus menerima lebih dari 30 jahitan untuk menutup luka bakar di kaki kirinya tersebut. Pihak keluarga harus mendatangkan perawat.
Setiap harinya keluarga Duwi harus mengeluarkan uang Rp100 ribu, nominal cukup besar bagi kedua orang tuanya yang hanya bekerja sebagai petani dan penjual sayur.
"Perawatan mandiri, 1 sampai 2 hari sekali panggil perawat untuk membersihkan luka dan ganti perban, kontrol juga mandiri, untungnya dibantu sama bu Yai dan keluarga," keluh Duwi.
6. Keluarga Ancam Bakal Lapor Polisi
Pihak keluarga menyayangkan sikap Manajeman RSUD Bojonegoro yang dinilai tidak serius dalam menangani perkara ini. Mereka mengancam bakal membawa kasus ini keranah hukum dengan melapor ke Polisi, bila tidak ada tanggung jawab yang jelas dari pihak rumah sakit.
"Kami berharap pihak RSUD Bojonegoro untuk bertanggungjawab, kalau tidak ada penyelesaian. Terpaksa kami akan menempuh upaya lebih lanjut (Lapor Polisi) terkait kejadian ini," tegas Yudi.
7. Penjelasan dan Permohonan Maaf Manajemen RSUD Bojonegoro
Setelah kasus ini mencuat ke publik, Manajeman RSUD Bojonegoro akhirnya buka suara. Direktur RSUD, dr. Ani Pujiningrum, menyatakan insiden itu murni kejadian tidak diinginkan (KTD) akibat gangguan teknis alat electrosurgical unit (ESU) yang digunakan saat operasi.
Permohon SKCK di Polresta Malang Kota Antre Sejak Pagi, Biaya Pembuatan Rp30.000 |
![]() |
---|
Patroli Siskamling di Jombang, TNI Gandeng Banser hingga Perguruan Silat Jaga Kondusivitas |
![]() |
---|
Tambah Fasilitas dan Dikelola Investor, Kolam Renang Tirta Jwalita Trenggalek Segera Dibuka Kembali |
![]() |
---|
Buah Tak Segar dan Lauk Terlalu Asin, Siswa SD di Lumajang Keluhkan Menu MBG |
![]() |
---|
Perampokan Gudang Makanan di Kediri, Pelaku Ternyata Karyawan Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.