Polda Jatim Tetapkan Tersangka Kepala Satpol PP Bojonegoro atas Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah BKKD
Polda Jatim menetapkan Kepala Satpol PP Bojonegoro Heru Sugiarto sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi BKKD tahun 2021
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Misbahul Munir
DUGAAN TIPIKOR - Kepala Satpol PP Bojonegoro Heru Sugiarto dalam skandal kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2021 di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus dugaan Tipikor BKKD di Kecamatan Padangan. Dalam perkara ini, Polisi terlebih dahulu menangkap Bambang Soedjatmiko rekanan pelaksana proyek.
Pada tahun 2023 majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya akhirnya menjatuhkan vonis 7 tahun 6 bulan penjara terhadap Bambang Soedjatmiko.
Pengembangan kasus ini berlanjut, 4 kepala desa di Kecamatan Padangan juga dicokok Polisi. Mereka yakni Kades Tebon Wasito, Kades Dengok Supriyanto, Kades Purworejo Sakri dan Kades Kuncen Mohammad Syaifudin. Ke-empatnya terbukti terlibat dalam pusara kasus korupsi dan masing-masing dituntut 5 tahun penjara.
Halaman 2 dari 2
Tags
Bantuan Keuangan Khusus Desa
Kepala Satpol PP Bojonegoro
kasus dugaan korupsi
Heru Sugiarto
berita bojonegoro hari ini
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Baca Juga
Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar, Nikita Mirzani Goyang Yakin Bebas: Gak Ada Masalah |
![]() |
---|
BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen, Cek Hitung-hitungan Untung dan Ruginya Menurut Ahli |
![]() |
---|
Ponpes Al Khoziny Ambruk karena Gagal Konstruksi, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab? |
![]() |
---|
Polisi Sidak SPPG Rejomulyo Kediri, Pastikan Proses Pengolahan MBG Aman dan Higienis |
![]() |
---|
Begal di Trenggalek Ngaku Polisi, Bawa Lari Sepeda Motor Anak Gadis Pulang Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.