Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunjungan Luar Negeri Rp19 Miliar, Dialihkan Untuk Ini

DPRD Jatim saat ini menghapus anggaran kunjungan luar negeri yang sedianya menelan biaya hampir Rp 19 Miliar.

tribunjatim.com/Yusron Naufal Putra
GESER ANGGARAN - Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf saat diwawancarai di Gedung dewan, Rabu (3/9/2025). Politisi Senior PKB ini menjelaskan, anggaran kunjungan kerja ke luar negeri saat ini dihapus. 

Poin penting:

  • DPRD Jatim menghapus anggaran perjalanan dinas luar negeri dalam Perubahan APBD 2025, mengikuti moratorium dari Presiden.
  • Dana dialihkan ke program yang menyentuh masyarakat langsung, seperti beasiswa untuk anak miskin, pelatihan koperasi hingga pasar murah.
  • Keputusan ini diambil karena kondisi ekonomi sulit, dengan banyak masyarakat mengalami penurunan pendapatan

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jatim saat ini menghapus anggaran kunjungan luar negeri yang sedianya menelan biaya hampir Rp 19 Miliar. Melalui Perubahan APBD Jatim 2025, anggaran belasan miliar itu digeser ke program lain. 

Penghapusan kunjungan luar negeri ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf. Ia mengungkapkan, bahwa upaya tersebut dilakukan lantaran pemerintah pusat sebelumnya juga menghapus kunjungan luar negeri. 

"Sekarang itu kan ada moratorium dari presiden terkait kunjungan ke luar negeri, maka kita juga menindaklanjuti instruksi itu," kata Musyafak saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jatim, Rabu (3/9/2025). 

Pada APBD Jatim 2025 sebelumnya pos anggaran untuk kunjungan luar negeri mencapai hampir Rp 19 Miliar. Kini, melalui berbagai tahapan pembahasan P-APBD Jatim 2025, besaran anggaran itu langsung digeser untuk sejumlah pos lain. 

Dengan bergesernya anggaran itu, baik dewan maupun Pemprov tidak bisa lagi melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri atau PDLN yang dibiayai oleh APBD. Musyafak mengatakan, pergeseran anggaran itu dilakukan ke program yang menyentuh masyarakat langsung. 

Baca juga: Ungkapan Sedih Khofifah Atas Terbakarnya Gedung Grahadi Surabaya: Tak Bisa Kembali Seperti Semula

GEDUNG GRAHADI DIBAKAR - Saat kobaran api melahap semua bangunan sisi barat Gedung Grahadi Surabaya, Sabtu (30/8/2025) malam
GEDUNG GRAHADI DIBAKAR - Saat kobaran api melahap semua bangunan sisi barat Gedung Grahadi Surabaya, Sabtu (30/8/2025) malam (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Baca juga: BREAKING NEWS: Surabaya Mencekam, Gedung Grahadi Dibakar Massa

Sebab, dewan turut melihat bahwa kondisi ekonomi saat ini memang sulit. Banyak masyarakat yang mengeluh pendapatan ikut seret. Belum lagi, pengangguran yang memang perlu terus menjadi atensi. Sehingga, pergeseran anggaran itu diharapkan bisa membantu masyarakat. 

"Dengan adanya moratorium itu kami di DPRD sama sekali baik eksekutif maupun legislatif kita take down semua untuk kunjungan ke luar negeri. Kita kembalikan untuk program kemasyarakatan yang menyentuh langsung dan bisa dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya. 

Baca juga: Suasana Terkini Museum Bagawanta Bhari Kediri Pasca Penjarahan, Arca Kepala Ganesha Masih Hilang

Disisi lain, dalam merespons dinamika yang saat ini terjadi, Musyafak meminta agar anggota DPRD Jatim bisa menjaga diri. Tidak melakukan pamer kemewahan atau flexing yang bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Jangan sampai memicu kemarahan masyarakat. 

Anggota Badan Anggaran DPRD Jatim Yordan M Batara Goa menjelaskan, pos anggaran kunjungan luar negeri digeser untuk diantaranya penambahan beasiswa untuk anak yang masuk kategori miskin, apresiasi seniman dan pelatihan koperasi desa merah putih. 

"Kemudian juga dialokasikan untuk bantuan ke masyarakat termasuk juga untuk pasar murah. Karena selain sangat menunjang untuk kebutuhan masyarakat, ini juga efektif untuk mencegah inflasi," terang Yordan saat diwawancarai terpisah

Baca juga: Suasana Demo di Sidoarjo, Mahasiswa Makan Bersama Bupati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved