Total Kerugian Kasus Investasi Bodong Selebgram Gresik Capai Rp 3 M, Polisi Imbau Korban Melapor

Total kerugian kasus dugaan investasi bodong selebgram Gresik capai Rp 3 miliar, polisi perkirakan jumlah korban sampai ratusan orang.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
MAPOLRES GRESIK (Arsip) - Total kerugian dalam kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama selebgram asal Sidayu, Gresik, Jawa Timur, berinisial RPS, melonjak drastis dari temuan awal. Jika sebelumnya dilaporkan kerugian korban capai Rp 211 juta, kini Satreskrim Polres Gresik menyatakan kerugian capai Rp 3 miliar, Rabu (3/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Jumlah korban dan kerugian akibat investasi bodong yang menyeret nama selebgram asal Sidayu, Gresik, bertambah.
  • Terbaru, nilai kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
  • Tersangka memanfaatkan popularitasnya sebagai figur publik di media sosial untuk menggaet korban.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Total kerugian dalam kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama selebgram asal Sidayu, Gresik, Jawa Timur, berinisial RPS, melonjak drastis dari temuan awal.

Jika sebelumnya dilaporkan kerugian korban capai Rp 211 juta, kini Satreskrim Polres Gresik menyatakan kerugian capai Rp 3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya memastikan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor.

"Kami perkirakan jumlah korban bisa mencapai ratusan orang. Makanya kita dorong agar bikin laporan," jelas Arya, Rabu (3/12/2025).

Dari hasil penyelidikan terbaru, nilai kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.

Angka tersebut meningkat signifikan dibanding data awal yang tercatat hanya sekitar Rp 211 juta.

Modus yang digunakan RPS terbilang rapi. Ia memanfaatkan popularitasnya sebagai figur publik di media sosial.

"Modus yang dilakukan adalah dengan skema ponzi. Jadi banyak downline-downline yang berinvestasi," tambah Arya.

"Popularitas tersangka di media sosial dimanfaatkan untuk menjaring korban dengan kedok pengembangan bisnis usaha makanan. Pembayaran keuntungan dilakukan dari uang investor baru, itu adalah skema ponzi,” lanjutnya.

Hingga kini, penyidik telah menerima laporan dari lima korban, namun jumlah ini diyakini hanya sebagian kecil dari total peserta investasi yang telah masuk ke jaringan tersangka.

Baca juga: Nasib Selebgram Selingkuhi Suami Korea, Na Daehoon Ceraikan Jule, Reaksi Jelang Sidang Terungkap

Kesaksian Korban

Salah satu korban berinisial IB mengungkapkan, dirinya sejak April 2024 sudah menagih hak keuntungan.

Namun, tersangka hanya memberikan janji tanpa kepastian.

“Saya diminta menunggu karena bisnis disebut sedang sepi. Dia janji mengembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” ungkap IB dalam pemeriksaan.

Baca juga: Iming-iming Bagi Hasil dari Bisnis Makanan, Selebgram Gresik Perdaya Korbannya, Kini Jadi Tersangka

Investasi bodong tersebut diduga telah berjalan cukup lama dan menyebar melalui sistem referensi layaknya multi-level, sehingga dengan cepat menjaring banyak korban.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved