Sanksi Menanti ASN Pemkab Gresik Pelempar Batu ke Bus Transjatim

SD, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik, Jawa Timur, melempar batu ke Bus Transjatim saat melaju di Jalan Raya Daendels, Gresik.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/Tribun Jatim Network
LEMPAR BATU - SD (49) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik, Jawa Timur, melempar batu ke Bus Transjatim saat melaju di Jalan Raya Daendels, Kabupaten Gresik, Kamis (15/1/2026). Sanksi pun menanti SD, akibat ulahnya. 

Ringkasan Berita:
  • Sanksi menanti ASN Pemkab Gresik yang melempar batu ke Bus Transjatim hingga menyebabkan kaca pecah dan penumpang panik.
  • Kejadian pelemparan dipicu bus yang menyalip kendaraan lain dan memakan jalur lawan arah, di mana pelaku melintas.
  • Dalam waktu kurang dari 12 jam, petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - SD (49), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik, Jawa Timur, melempar batu ke Bus Transjatim saat melaju di Jalan Raya Daendels, Kabupaten Gresik, Kamis (15/1/2026). 

Sanksi pun menanti SD, akibat ulahnya.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik sedang menunggu proses penyelidikan di Mapolres Gresik, Jumat (16/1/2026).

Diketahui, SD membawa batu dari rumah untuk berjaga-jaga bila Bus Transjatim melaju ngawur. 

"Kami menunggu proses hukum di Polres Gresik untuk sanksi apa yang akan diberikan," ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo kepada Tribun Jatim Network, Jumat (16/1/2026).

Kronologi Kejadian

SD mengendarai sepeda motor Honda Stylo dengan pelat nomor W 3662 FQ.

Sesampainya di wilayah Pantura, sebuah Bus Transjatim yang melaju dari arah berlawanan menyalip kendaraan lain dan memakan jalur lawan arah, di mana pelaku melintas.

Saat itu, pelaku hendak berangkat kerja dari rumahnya di Kecamatan Sidayu menuju Kebomas, Gresik

Merasa hampir tertabrak dan terbawa emosi, pelaku yang diketahui telah membawa batu dari rumah untuk berjaga-jaga, secara spontan melemparkan batu tersebut ke arah bus.

Akibatnya, kaca bus pecah dan menimbulkan kepanikan di dalam bus yang saat itu membawa sejumlah penumpang.

Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, langsung melakukan penyelidikan intensif.

Petugas menelusuri rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta kamera dashboard (CCTV internal) milik Bus Transjatim.

Baca juga: Pengamat Sebut Bus Transjatim Malang Raya Bawa Dampak Ekonomi Signifikan

“Berdasarkan hasil profiling kendaraan dan analisis rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Stylo dengan nomor polisi W 3662 FQ,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya.

Dalam waktu kurang dari 12 jam, tepatnya sekitar pukul 16.20 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved