Waspada Penipuan, Pemkab Gresik Pastikan Tidak Ada Rekrutmen CPNS pada Tahun 2026

Pemkab Gresik memastikan tidak ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
Suasana Kantor Bupati Gresik. 
Ringkasan Berita:
  • Kebijakan: Tidak ada rekrutmen CPNS di Pemkab Gresik sepanjang tahun 2026.
  • Tujuan: Mencegah praktik penipuan, hoaks SK palsu, dan rekrutmen berbayar.
  • Instruksi Bupati: Masyarakat wajib merujuk pada kanal resmi untuk semua informasi kepegawaian.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pemkab Gresik memastikan tidak ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.

Hal ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah maraknya hoaks terkait surat keputusan (SK) palsu serta penipuan berkedok rekrutmen PNS berbayar.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gresik.

Baca juga: DPRD Jatim Soroti Kasus Peluru Nyasar Lukai Siswa SMP di Gresik, Dorong Evaluasi Lapangan Tembak

Komitmen Transparansi Gus Yani

“Kami ingin masyarakat tidak bingung dan tidak menjadi korban. Tahun 2026 tidak ada rekrutmen CPNS di Pemkab Gresik. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah,” kata Gus Yani, sapaan akrabnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menambahkan pihaknya segera menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penegasan kepada masyarakat.

“Kami akan segera menerbitkan surat edaran untuk menegaskan bahwa pada 2026 tidak ada penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Gresik. Jika ada pihak yang menawarkan bantuan masuk CPNS, apalagi dengan meminta sejumlah uang, dipastikan itu tidak benar. Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BKPSDM.

Baca juga: Kasus Penemuan Bayi Driyorejo Gresik, Belasan Orang Diperiksa, Hasil Berbeda Diungkap CCTV?

“Jika menemukan informasi mencurigakan atau ada pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan menjadi CPNS dengan cara berbayar, segera laporkan melalui Call Center 112, pesan langsung Instagram @bkpsdmgresikkab, atau WhatsApp resmi BKPSDM Gresik di 0812-3219-5181. Kami siap menindaklanjuti,” tambahnya.

Agung juga menegaskan bahwa BKPSDM membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan maupun menemukan modus serupa.

“Kami membuka kanal pengaduan seluas-luasnya. Jika ada warga yang merasa tertipu atau menemukan modus serupa, segera laporkan ke BKPSDM agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved