Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo di Jawa Timur

Polda Jatim Merilis Orang yang Diamankan Selama Demo, 479 Dibebaskan, 89 Tersangka, 12 Penyidikan

Sebanyak 580 orang telah diamankan, 89 orang ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan pengerusakan, pembakaran dan penjarahan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
KONFERENSI PERS - Kabid Humas Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast ditemani Kaur Penum Bidang Polda Jatim Kompol Gandi di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (1/9/2025) malam. 

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA, Resmob dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, 22 orang proses hukum, sedangkan 266 orang dipulangkan. 

"Sebagaimana kita ketahui Polsek Tegalsari ini termasuk termasuk masjid yang ada di dalam Polsek telah dilakukan perusakan dan penjarahan yang mana Polsek Tegalsari atau masjid tersebut merupakan sarana ibadah dari masyarakat yang berada di lingkungan Kota Surabaya atau di sekitar daerah Tunjungan,"

Baca juga: Gunakan Motor hingga Truk, Polres dan Kodim 0817/Gresik Gelar Patroli Skala Besar

Polres Kediri Kota

Sejumlah 20 orang ditangkap Anggota Polres Kediri Kota karena diduga terlibat pengerusakan, pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Kota Kediri

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA, Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Kediri Kota, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 13 orang lainnya dipulangkan. 

Polres Malang Kota

Sejumlah 61 orang ditangkap Anggota Polres Kediri Kota karena diduga terlibat pengerusakan, pembakaran dan penjarahan di 12 Pos Polisi Lantas, satu Pos Sabhara, satu Kantor Laka Lantas, dan satu Pos Polisi. 

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA, Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Malang Kota, 13 orang diproses hukum, namun tidak dilakukan penahanan. Sedangkan, 48 orang telah dipulangkan.

Polres Kediri

Sejumlah 124 orang ditangkap Anggota Polres Kediri karena diduga terlibat pengerusakan, pembakaran dan penjarahan di Kantor Samsat Kediri, Simpang 4, dan Mapolsek Kepung. 

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA, Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Kediri, 23 orang ditetapkan sebagai tersangka, lalu 12 orang masih diperiksa, dan 89 orang dipulangkan. 

Polres Malang

Sejumlah 13 orang ditangkap Anggota Polres Malang karena diduga terlibat pengerusakan, pembakaran dan penjarahan di Pos Lantas Kebun Agung, Mapolsek Pakis Aji, Pos Pantau Kepanjen dan Pos Laka Lantas Polres Malang. 

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA, Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Malang, 13 orang keseluruhan yang telah ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polresta Sidoarjo

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved