Gara-gara Judi Online, 49 Penerima Bansos di Tulungagung Diblokir Kemensos
Kemensos RI memblokir 49 rekening bantuan sosial (Bansos) warga Kabupaten Tulungagung karena terindikasi dipakai judi online (Judol).
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Dok. Kompas
Ilustrasi judi online - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memblokir 49 rekening bantuan sosial (Bansos) warga Kabupaten Tulungagung karena terindikasi dipakai judi online (Judol).
Bansos Program Keluarga Harapan diperuntukkan keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Bansos Lansia diberikan kepada lanjut usia minimal 60 tahun yang kurang mampu, dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sedangkan BPNT adalah Bansos untuk kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan.
“Misalnya PKH pendidikan, gunakan untuk pembiayaan keperluan sekolah anak, PKH ibu hamil gunakan membeli makanan tambahan untuk menjaga kehamilan. Jangan salah gunakan,” pungkasnya
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Begini Prosedur Ubah Kolom Agama Jadi Kepercayaan di KTP Kabupaten Madiun, Ada 11 Orang yang Ajukan |
![]() |
---|
Senangnya Lansia di Kabupaten Kediri, Dapat Bantuan Sembako Jelang HUT Lantas |
![]() |
---|
Bursa Calon Ketum Memanas Jelang Muktamar, PPP Kota Madiun Blak-blakan Dukung Mardiono |
![]() |
---|
Hadirkan Promo Tanpa Ribet, ACI Dukung UMKM dan Jadi Pilihan Hemat Warga Jatim |
![]() |
---|
Tuntaskan Koreo dalam Waktu Singkat, Uno Mania Totalitas Dukung Smantaru di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.