Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

18 Pelaku Pembakaran Pos Lantas Waru Sidoarjo Ditangkap Polisi, Ada yang Simpan Buku Tema Anarkisme

Sejumlah 18 orang pelaku pembakaran Pos Polisi Waru Kabupaten Sidoarjo diamankan Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
AKSI ANARKISME - Momen Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat menunjukkan barang bukti benda yang disita dari penyelidikan kasus pengerusakan Pos Polisi Waru Sidoarjo dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (18/9/2025). 

Kemudian, disinggung mengenai sosok Tersangka GLM, Widi Atmoko mengungkapkan, tersangka merupakan karyawan swasta atau pekerja biasa. 

Namun, pihaknya tidak menemukan adanya keterkaitan secara khusus antara latar belakang kehidupan Tersangka GLM dengan perbuatan pelanggaran tindak pidana yang dilakukan. 

Oleh karena itu, lanjut Widi Atmoko, pihaknya melakukan pengembangan-pendalaman penyelidikan dengan mencari apa yang melatarbelakangi dari segi cara berpikir dari tersangka sehingga dapat memunculkan perbuatan tindak pidana tersebut. 

Selain menginterogasi atau memeriksa tersangka tersebut, salah satu cara lain adalah melihat dan mendeteksi buku yang dibaca selama ini. Itulah mengapa, Penyidik Polisi melakukan serangkaian tahapan penyitaan terhadap buku tersebut. 

"Kalau melihat pelaku, latar belakang pekerja. Namun itu tadi, kita tidak tahu apa yang dilakukannya di luar rumah. Untuk ini kami mendalami, dengan adanya buku bacaan ini, menjawab sekaligus pertanyaan tadi, mendalami bahwa apakah buku bacaan ini berpengaruh pada cara pandang seseorang, sehingga melakukan tindakan anarkisme," jelasnya. 

Pengembangan-pendalaman penyelidikan semacam itu; penyitaan buku, dirasa penting, oleh Widi Atmoko, karena penyidik bermaksud menghubungkan keterkaitan motif pola hubungan dengan peristiwa kerusuhan yang dilakukan tersangka pada saat itu. 

Karena, menurutnya, terdapat klasifikasi benda-benda yang dapat dijadikan barang bukti dalam sebuah penyelidikan suatu tindak pidana. 

Yakni, barang bukti yang dipakai langsung untuk melakukan tindak pidana tersebut. Dan, barang bukti pendukung yang merujuk pada latar belakang, keterkaitan, dan jaringan dari aksi tindak pidana tersebut. 

"Pedalaman pedalaman ini penting karena kita ingin menghubungkan motif pola hubungan, peristiwa rusuh yg terjadi kemarin. Sehingga ini kami lakukan penyitaan," katanya. 

"Jadi semua yang ada hubungannya dengan tindak pidana maka kita akan melakukan langkah-langkah penyitaan," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, pihaknya bakal terus mengembangkan kasus kericuhan yang berujung pada pengerusakan, pembakaran hingga penjarahan yang terjadi pada beberapa pekan lalu. 

Tidak cuma sekadar menangkap para pelaku eksekutor kerusuhan di lapangan. Namun, ia berjanji bakal mengungkap aktor intelektual sekaligus penyandang dana yang secara sistematis melakukan mobilisasi massa secara serentak merusak banyak fasilitas publik milik pemerintah daerah hingga kepolisian. 

Olah karena itu, Nanang meminta agar masyarakat tidak mudah terpancing dan terprovokasi ajakan dari kelompok yang secara terang-terangan melakukan kerusuhan dan pengerusakan.

Ia berharap masyarakat turut terlibat menciptakan keamanan, dan ketertiban bersama di masing-masing tempat tinggalnya. Bahkan, jika memang masyarakat mendapatkan temuan adanya sosok mencurigakan yang ditengarai sebagai pemicu gangguan keamanan, diharapkan dapat segera melaporkan kepada markas kepolisian terdekat.. 

"Karena jejak elektronik tidak bisa dihilangkan dan ini tim kami sudah berjalan, dan kita bisa mengumpulkan semua bukti-bukti yang ada dan mudah-mudahan nanti akan bisa lebih mengerucut kepada; siapanya otak atau pelaku daripada peristiwa ini, supaya kita bisa melakukan penegakan hukum memproses dan supaya tidak terjadi lagi," ujarnya, menambahkan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved