18 Pelaku Pembakaran Pos Lantas Waru Sidoarjo Ditangkap Polisi, Ada yang Simpan Buku Tema Anarkisme
Sejumlah 18 orang pelaku pembakaran Pos Polisi Waru Kabupaten Sidoarjo diamankan Polda Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Dari 10 wilayah kabupaten dan kota di wilayah Jatim yang terjadi kerusuhan berujung pengerusakan, pembakaran hingga penjarahan, pada tanggal 29 Agustus 2025 hingga 16 September 2025, anggota Polda Jatim sudah menangkap 997 orang, rinciannya 582 orang dewasa dan 415 anak dibawah umur.
Setelah dilakukan penyelidikan, tercatat sekitar 682 orang telah dipulangkan. Namun 315 orang ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti terlibat perbuatan pelanggaran tindak pidana.
Ternyata, kerusuhan selama kurun waktu tersebut juga menyebabkan jatuhnya korban luka dari masyarakat hingga Anggota Polri serta TNI, tercatat 111 orang. Kemudian, 105 orang anggota Polri, dan 12 orang anggota TNI.
Kemudian, dari aspek kalkulasi kerugian material akibat aksi pengerusakan tersebut. Ditaksir nilai kerugiannya sekitar Rp256 miliar, rinciannya, kerugian yang dialami Polri sekitar Rp42 miliar, sedangkan kerugian yang dialami oleh pemerintah daerah sekitar Rp241 miliar.
Berikut daftar 18 orang tersangka yang terlibat aksi pengerusakan Pos Polisi Waru dan penyerangan petugas Polisi yang bertugas.
Berikut identitas tersangka dewasa:
1) MAN (18), warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
2) BZ (21), warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
3) AY (21), warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
4) RAS (21), warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
5) EPS (22), warga Kota Surabaya, berperan melempari batu dan merusak bangunan pospol, mencuri tameng anggota untuk dibawa pulang
6) SBA (21), warga Sidoarjo, melempari petugas dengan batu
7) GS (21) warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
8) GLM (24), warga Surabaya, berperan melempari petugas dengan batu dan Pospol Waru
Berikut identitas tersangka anak atau ABH:
1) Tersangka 17 tahun, warga Sidoarjo, berperan melempar petugas
2) Tersangka 16 tahun, warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dan merusak Pospol, serta mencuri sepatu dari dalam Pospol Waru
3) Tersangka 14 tahun, warga Kabupaten Madiun, berperan melempari batu kearah petugas
4) Tersangka 16 tahun, warga Sidoarjo, berperan melempari batu
5) Tersangka 16 tahun warga Sidoarjo, berperan melempari batu
6) Tersangka 16 tahun, warga Sidoarjo, berperan melempari batu
7) Tersangka 15 tahun, warga Surabaya, berperan menyerang petugas dengan cara melempari dengan batu, memukul, dan menendang anggota Polisi yang tertinggal
8) Tersangka 17 tahun, melempari petugas dengan batu
9) Tersangka 15 tahun, warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
10) Tersangka 16 tahun, warga Surabaya, berperan melempari petugas dengan batu dan merusak Pospol Waru
kerusuhan yang terjadi saat aksi demo
Polda Jatim
anarkisme
perusakan pos polisi
Multiangle
berita jatim hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Jumat 19 September 2025 Cerah, Sidoarjo Magetan Pacitan Suhu 33 Derajat |
![]() |
---|
Akui Dirinya Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Singgung Azab Korupsi: Kesenangan Sementara |
![]() |
---|
Hukum Salat Tahajud yang Dikerjakan Orang Begadang, Sah atau Tidak? ini Penjelasan Ulama |
![]() |
---|
Disdik Bangkalan Imbau Tolak Menu MBG Tak Layak, SPPG Bantah Lauk Basi: Hanya Sausnya Sedikit Masam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.