18 Pelaku Pembakaran Pos Lantas Waru Sidoarjo Ditangkap Polisi, Ada yang Simpan Buku Tema Anarkisme
Sejumlah 18 orang pelaku pembakaran Pos Polisi Waru Kabupaten Sidoarjo diamankan Polda Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Sejumlah 18 orang pelaku pembakaran Pos Polisi Waru Kabupaten Sidoarjo diamankan Polda Jatim
- Ternyata, delapan orang pelaku diantaranya merupakan orang berusia dewasa
- salah satu tersangka berinisial GLM (24) warga Surabaya ditemukan buku-buku bacaan bertemakan kekerasan dan anarkisme saat dilakukan penggeledahan di kediamannya
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah 18 orang pelaku pembakaran Pos Polisi Waru Kabupaten Sidoarjo yang video amatirnya sempat viral karena nyaris membakar hidup-hidup belasan orang Polisi yang berjaga, berhasil ditangkap oleh Anggota Polresta Sidoarjo dan Ditreskrimum Polda Jatim.
Ternyata, delapan orang pelaku diantaranya merupakan orang berusia dewasa. Sedangkan, 10 orang pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur atau terkategori anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menyebutkan bahwa pihaknya menemukan temuan menarik atas penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial GLM (24) warga Surabaya.
Peran sosok tersebut turut terlibat aktif dengan para pelaku lainnya untuk melempari baru para petugas Polisi yang menjaga Pos Polisi Waru.
Namun, tatkala dilakukan pengembangan penyelidikan, ditemukan buku-buku bacaan bertemakan kekerasan dan anarkisme saat dilakukan penggeledahan di kediamannya.
Baca juga: 13 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Perusakan Pos Polisi dan Polsek di Malang, Satu Wajib Lapor
Berdasarkan catatan hasil penyitaan barang bukti tindak pidana yang dilansir Bidang Humas Polda Jatim, buku yang disita itu, adalah buku faham Anarkis dan Komunis, berjumlah 11 buku.
"Temuan menarik GLM tersangka berperan aktif seperti dalam video ini, dari penangkapan ini dikembangkan, ternyata dari dia saat kami lakukan geledah ditemukan buku bacaan, buku buku berpaham anarkisme," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (18/9/2025).
Kini, lanjut Widi, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus tersebut.
Salah satunya, secara khusus, dengan menargetkan pencarian sosok pria misterius yang bertugas menyiram cairan bahan bakar ke arah deretan petugas Polisi yang sudah terpojok saat melindungi Pos Polisi Waru.
Bahkan, sosok tersebut termasuk juga bertugas menyulut cairan bahan bakar yang sudah disiramkan itu, menggunakan pemantik diduga korek api.
Berdasarkan video amatir yang viral di medsos, sosok tersebut tampak berpostur tubuh gempal, berpakaian kasual bernuansa serba hitam.
Pada bagian atas memakai jaket sweater bertudung hoodie warna hitam, bercelana pendek warna hitam, beralas kaki selop warna hitam, dan berhelm warna putih.
"Ini rekan-rekan tahu ini yang ada viral di medsos ini yang sedang dan akan terus kami kembangkan dalam ini pelaku yang menyiram dan menyulut api di Pos Polisi Waru ini," katanya.
Baca juga: Berkas Kasus Perusakan dan Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya Sudah sampai di Kejaksaan
Kemudian, disinggung mengenai sosok Tersangka GLM, Widi Atmoko mengungkapkan, tersangka merupakan karyawan swasta atau pekerja biasa.
Namun, pihaknya tidak menemukan adanya keterkaitan secara khusus antara latar belakang kehidupan Tersangka GLM dengan perbuatan pelanggaran tindak pidana yang dilakukan.
Oleh karena itu, lanjut Widi Atmoko, pihaknya melakukan pengembangan-pendalaman penyelidikan dengan mencari apa yang melatarbelakangi dari segi cara berpikir dari tersangka sehingga dapat memunculkan perbuatan tindak pidana tersebut.
Selain menginterogasi atau memeriksa tersangka tersebut, salah satu cara lain adalah melihat dan mendeteksi buku yang dibaca selama ini. Itulah mengapa, Penyidik Polisi melakukan serangkaian tahapan penyitaan terhadap buku tersebut.
"Kalau melihat pelaku, latar belakang pekerja. Namun itu tadi, kita tidak tahu apa yang dilakukannya di luar rumah. Untuk ini kami mendalami, dengan adanya buku bacaan ini, menjawab sekaligus pertanyaan tadi, mendalami bahwa apakah buku bacaan ini berpengaruh pada cara pandang seseorang, sehingga melakukan tindakan anarkisme," jelasnya.
Pengembangan-pendalaman penyelidikan semacam itu; penyitaan buku, dirasa penting, oleh Widi Atmoko, karena penyidik bermaksud menghubungkan keterkaitan motif pola hubungan dengan peristiwa kerusuhan yang dilakukan tersangka pada saat itu.
Karena, menurutnya, terdapat klasifikasi benda-benda yang dapat dijadikan barang bukti dalam sebuah penyelidikan suatu tindak pidana.
Yakni, barang bukti yang dipakai langsung untuk melakukan tindak pidana tersebut. Dan, barang bukti pendukung yang merujuk pada latar belakang, keterkaitan, dan jaringan dari aksi tindak pidana tersebut.
"Pedalaman pedalaman ini penting karena kita ingin menghubungkan motif pola hubungan, peristiwa rusuh yg terjadi kemarin. Sehingga ini kami lakukan penyitaan," katanya.
"Jadi semua yang ada hubungannya dengan tindak pidana maka kita akan melakukan langkah-langkah penyitaan," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, pihaknya bakal terus mengembangkan kasus kericuhan yang berujung pada pengerusakan, pembakaran hingga penjarahan yang terjadi pada beberapa pekan lalu.
Tidak cuma sekadar menangkap para pelaku eksekutor kerusuhan di lapangan. Namun, ia berjanji bakal mengungkap aktor intelektual sekaligus penyandang dana yang secara sistematis melakukan mobilisasi massa secara serentak merusak banyak fasilitas publik milik pemerintah daerah hingga kepolisian.
Olah karena itu, Nanang meminta agar masyarakat tidak mudah terpancing dan terprovokasi ajakan dari kelompok yang secara terang-terangan melakukan kerusuhan dan pengerusakan.
Ia berharap masyarakat turut terlibat menciptakan keamanan, dan ketertiban bersama di masing-masing tempat tinggalnya. Bahkan, jika memang masyarakat mendapatkan temuan adanya sosok mencurigakan yang ditengarai sebagai pemicu gangguan keamanan, diharapkan dapat segera melaporkan kepada markas kepolisian terdekat..
"Karena jejak elektronik tidak bisa dihilangkan dan ini tim kami sudah berjalan, dan kita bisa mengumpulkan semua bukti-bukti yang ada dan mudah-mudahan nanti akan bisa lebih mengerucut kepada; siapanya otak atau pelaku daripada peristiwa ini, supaya kita bisa melakukan penegakan hukum memproses dan supaya tidak terjadi lagi," ujarnya, menambahkan.
Dari 10 wilayah kabupaten dan kota di wilayah Jatim yang terjadi kerusuhan berujung pengerusakan, pembakaran hingga penjarahan, pada tanggal 29 Agustus 2025 hingga 16 September 2025, anggota Polda Jatim sudah menangkap 997 orang, rinciannya 582 orang dewasa dan 415 anak dibawah umur.
Setelah dilakukan penyelidikan, tercatat sekitar 682 orang telah dipulangkan. Namun 315 orang ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti terlibat perbuatan pelanggaran tindak pidana.
Ternyata, kerusuhan selama kurun waktu tersebut juga menyebabkan jatuhnya korban luka dari masyarakat hingga Anggota Polri serta TNI, tercatat 111 orang. Kemudian, 105 orang anggota Polri, dan 12 orang anggota TNI.
Kemudian, dari aspek kalkulasi kerugian material akibat aksi pengerusakan tersebut. Ditaksir nilai kerugiannya sekitar Rp256 miliar, rinciannya, kerugian yang dialami Polri sekitar Rp42 miliar, sedangkan kerugian yang dialami oleh pemerintah daerah sekitar Rp241 miliar.
Berikut daftar 18 orang tersangka yang terlibat aksi pengerusakan Pos Polisi Waru dan penyerangan petugas Polisi yang bertugas.
Berikut identitas tersangka dewasa:
1) MAN (18), warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
2) BZ (21), warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
3) AY (21), warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
4) RAS (21), warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
5) EPS (22), warga Kota Surabaya, berperan melempari batu dan merusak bangunan pospol, mencuri tameng anggota untuk dibawa pulang
6) SBA (21), warga Sidoarjo, melempari petugas dengan batu
7) GS (21) warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
8) GLM (24), warga Surabaya, berperan melempari petugas dengan batu dan Pospol Waru
Berikut identitas tersangka anak atau ABH:
1) Tersangka 17 tahun, warga Sidoarjo, berperan melempar petugas
2) Tersangka 16 tahun, warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dan merusak Pospol, serta mencuri sepatu dari dalam Pospol Waru
3) Tersangka 14 tahun, warga Kabupaten Madiun, berperan melempari batu kearah petugas
4) Tersangka 16 tahun, warga Sidoarjo, berperan melempari batu
5) Tersangka 16 tahun warga Sidoarjo, berperan melempari batu
6) Tersangka 16 tahun, warga Sidoarjo, berperan melempari batu
7) Tersangka 15 tahun, warga Surabaya, berperan menyerang petugas dengan cara melempari dengan batu, memukul, dan menendang anggota Polisi yang tertinggal
8) Tersangka 17 tahun, melempari petugas dengan batu
9) Tersangka 15 tahun, warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
10) Tersangka 16 tahun, warga Surabaya, berperan melempari petugas dengan batu dan merusak Pospol Waru
kerusuhan yang terjadi saat aksi demo
Polda Jatim
anarkisme
perusakan pos polisi
Multiangle
berita jatim hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Jumat 19 September 2025 Cerah, Sidoarjo Magetan Pacitan Suhu 33 Derajat |
![]() |
---|
Akui Dirinya Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Singgung Azab Korupsi: Kesenangan Sementara |
![]() |
---|
Hukum Salat Tahajud yang Dikerjakan Orang Begadang, Sah atau Tidak? ini Penjelasan Ulama |
![]() |
---|
Disdik Bangkalan Imbau Tolak Menu MBG Tak Layak, SPPG Bantah Lauk Basi: Hanya Sausnya Sedikit Masam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.