Peserta PPPK Paruh Waktu di Tuban Resah Tak Kunjung Dilantik: Kami Ingin Kepastian Status
nasib ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tuban masih belum ada kejelasan.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- 693 peserta PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tuban sudah dinyatakan lolos seleksi, namun pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) belum dilakukan hingga pertengahan Oktober 2025.
- Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu dijadwalkan antara 28 Agustus hingga 30 September 2025, namun pelantikan tertunda karena masih menunggu pengajuan NI ke BKN.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Hingga memasuki pertengahan Oktober 2025, nasib ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tuban masih belum ada kejelasan.
Para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi masih menunggu pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK).
Sebelumnya, ratusan PPPK paruh waktu telah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai salah satu tahapan sebelum pelantikan. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda penetapan resmi.
Di Kabupaten Tuban sendiri, tercatat sebanyak 693 orang dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu dengan berbagai formasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Berdasarkan Lampiran Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Instansi Pengadaan ASN Kabupaten Tuban Nomor 800.1.2.2/6800/414.203/2025 tentang Perubahan atas Pengumuman Nomor 800.1.2.2/6407/414.203/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Budi Wiyana, penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus hingga 30 September 2025.
Baca juga: SK PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank atau Tidak? ini Penjelasan Statusnya
Menanggapi hal ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, mengatakan bahwa proses pelantikan belum dapat dilaksanakan karena saat ini, masih menunggu pengajuan NI PPPK Paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Masih proses pengajuan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Sementara itu, Anto (34), salah satu peserta yang lolos seleksi PPPK Paruh Waktu, mengaku terus menanti kepastian pelantikan, agar dirinya dan teman seperjuangannya memiliki kepastian status kepegawaian.
“Saya sangat berharap pelantikan bisa segera dilakukan. Kami ingin segera bekerja dan memiliki kepastian status,” ujarnya
Baca juga: Daftar Hak PPPK Paruh Waktu Setelah SK Terbit dan Perbedaannya dengan Penuh Waktu
Dua Truk Tebu Tabrakan di Jalur Blitar-Malang, Petugas Alihkan Arus Kendaraan |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Desak Pemkot Surabaya Serius Realisasikan Pokir Dewan |
![]() |
---|
Dulu Vokal Bela Jukir Surabaya, Warga Dupak Ditangkap Gelapkan Dua Mobil Rental |
![]() |
---|
3 Universitas Dunia Akan Buka Kampus di Jatim, Bukan Hanya University of Liverpool |
![]() |
---|
969 Unit Rumah Warga Kota Blitar Masuk Kategori Tidak Layak Huni, Segini Alokasi Anggaran Perbaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.