Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Baru 3 Hari Keluar dari Penjara, Remaja 16 Tahun di Tulungagung Kembali Mencuri di Kafe

Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial WWP kembali ditangkap polisi setelah nekat mencuri di sebuah kafe di Kabupaten Tulungagung. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
TERSANGKA PENCURIAN - WWP (16) remaja di bawah umur, tersangka kasus sejumlah pencurian di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur beberapa saat setelah di wilayah Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (16/10/2025) malam. WWP ternyata residivis yang keluar Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sidoarjo 3 hari sebelum ditangkap. 

Polisi pun melacak keberadaan WWP yang sudah terdeteksi.

Belakangan diketahui WWP telah kabur ke wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Personel Unit Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung mengetahui keberadaannya di wilayah Kecamatan Tulangan.

“Personel Polres Tulungagung kemudian minta dukungan Unit Reskrim Polsek Tulangan Sidoarjo untuk menangkap WWP,” ucap Nanang.

Akhirnya WWP berhasil ditangkap pada Kamis malam pukul 21.30 WIB.

Dari catatan kepolisian, WWP ini baru keluar dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sidoarjo tiga hari sebelum ditangkap kembali.

WWP pernah ditangkap Polsek Kalidawir karena mencuri, namun diselesaikan dengan kekeluargaan karena pertimbangan masih di bawah umur.

Sementara kepada penyidik, WWP mengaku sudah mencuri di 5 lokasi yang berbeda.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara,” tandas Nanang. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved