Baru 3 Hari Keluar dari Penjara, Remaja 16 Tahun di Tulungagung Kembali Mencuri di Kafe
Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial WWP kembali ditangkap polisi setelah nekat mencuri di sebuah kafe di Kabupaten Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Polisi pun melacak keberadaan WWP yang sudah terdeteksi.
Belakangan diketahui WWP telah kabur ke wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Personel Unit Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung mengetahui keberadaannya di wilayah Kecamatan Tulangan.
“Personel Polres Tulungagung kemudian minta dukungan Unit Reskrim Polsek Tulangan Sidoarjo untuk menangkap WWP,” ucap Nanang.
Akhirnya WWP berhasil ditangkap pada Kamis malam pukul 21.30 WIB.
Dari catatan kepolisian, WWP ini baru keluar dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sidoarjo tiga hari sebelum ditangkap kembali.
WWP pernah ditangkap Polsek Kalidawir karena mencuri, namun diselesaikan dengan kekeluargaan karena pertimbangan masih di bawah umur.
Sementara kepada penyidik, WWP mengaku sudah mencuri di 5 lokasi yang berbeda.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara,” tandas Nanang.
| Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Sampang Juga Tangkas Evakuasi 8 Burung Hantu di Rumah Warga |
|
|---|
| 4 Siswa Sekolah Rakyat di Kota Malang Mengundurkan Diri, Ada yang Pindah Domisili Lalu Masuk Pondok |
|
|---|
| Buntut Keluhan Pengendara Soal Pertalite, Polres Gresik Sidak ke Sejumlah SPBU: Tak Ada Oplosan |
|
|---|
| Jember Menempati Posisi Ketiga dalam Jumlah Kasus HIV Tertinggi di Jawa Timur Selama 2025 |
|
|---|
| Puluhan Petani di Surabaya Utara Tolak Pendirian Sekolah Rakyat di Lahan Mereka, Mengadu ke DPRD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/WWP-16-remaja-di-bawah-umur-tersangka-kasus-sejumlah-pencurian-di-Tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.