TKD Dipangkas Rp 117 M, Pemkab Lamongan Putar Otak Pinjam Rp50 M ke Bank: Tuntaskan 18 Ruas Jalan
Berkurangnya dana transfer ke daerah mengharuskan Pemkab Lamongan putar otak untuk tetap bisa mempercepat program peningkatan infrastruktur
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Poin penting:
- Isu Anggaran: Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Lamongan sebesar Rp 117 Miliar.
- Langkah Pemkab: Pinjaman dana segar sebesar Rp 50 Miliar dari Bank Jatim.
- Tujuan Pinjaman: Mencukupi dan mempercepat penuntasan pembangunan infrastruktur jalan (Program Jamula).
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) mengharuskan Pemkab Lamongan putar otak untuk tetap bisa mempercepat program peningkatan infrastruktur di Lamongan, termasuk Jamula.
Pada pemerintahan yang pertama, Yuhronur Efendi dihadapkan dengan musibah global Covid-19 yang memaksanya harus pinjam ke Bank Jatim sebesar Rp 250 miliar.
Dana pinjaman itu untuk biaya pembangungan infrastruktur dan sudah lunas dibayar sesuai akad.
Kini pada masa pemerintahan periode kedua, tahun pertama, Kaji Yes kembali dihadapkan dengan keputusan pemerintah pusat yang mengurangi transfer ke daerah, dan tidak hanya berlaku untuk Lamongan.
Baca juga: Hasil Sidak Polres Lamongan ke SPBU Usai Banyak Motor Mogok Diduga Karena Pertalite
Dana transfer dari pusat untuk Lamongan berkurang Rp 117 miliar. Sementara Pemkab Lamongan harus melanjutkan program pembangunan infrastruktur.
Untuk keperluan membangun dan mempercepat program peningkatan infrastruktur tersebut, Pemkab Lamongan kembali pinjam dana segar dari Bank Jatim.
" Kita sudah teken. Tahun ini kita pinjam Rp 50 miliar. Pinjaman itu digunakan mencukupi pembangunan infrastruktur jalan," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network saat sidak sejumlah ruas jalan, Rabu (29/10/2025).
Menurut Kaji Yes, skenario pinjam bank ini kembali dilakukan dengan harapan bisa mempercepat penuntasan program prioritas, khususnya jalan. Karena dana alokasi khusus (DAK) pusat tahun ini sudah dikurangi sebesar Rp 117 miliar.
Baca juga: Efek Ganda Jalan Mulus Miru-Jugo Lamongan Tuntas Diaspal, Bupati Yuhronur: Jadi Lokomotif Pertanian
Makanya, pihaknya harus melakukan sejumlah upaya agar pembangunan bisa terus berlanjut. Pinjaman itu khusus untuk mencukupkan pembangunan 18 ruas jalan.
Menurutnya, pinjaman Rp 50 miliar itu sudah melalui kalkulasi yang matang dan dihitung dengan kemampuan daerah dalam membayar pinjaman.
Pinjam di bank harus dilakukan agar pekerjaan pembangunan infrastruktur bisa tuntas sesuai target. Meski belum maksimal, pemerintah akan berusaha secara bertahap untuk menyelesaikannya.
"Pinjam karena kemampuan daerah terbatas," katanya.
Sedangkan banyak program prioritas yang perlu dituntaskan. Seperti yang ditekankan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yakni infrastruktur jalan masih menjadi program prioritas. Harapannya dengan infrastruktur yang baik, maka pertumbuhan perekonomian masyarakatnya semakin melesat.
Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan, Andhy Kurniawan menuturkan, pihaknya akan menyelesaikan 18 ruas yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Lamongan.
Program pembangunan yang menggunakan APBD sebagian sudah tuntas, dan saat ini melanjutkan belasan ruas jalan lainnya.
"Dana Rp 50 miliar itu dialokasin untuk mengkafer pembangunan 18 ruas jalan di beberapa tempat," kata Andhy
transfer ke daerah
dana pinjaman
peningkatan infrastruktur
Pemkab Lamongan
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi
TribunJatim.com
| Performa Madura United belum Konsisten, Manajemen Mulai Wacanakan Perombakan Skuad |
|
|---|
| Resmi, Edi Susanto Terpilih Jadi Sekda Bojonegoro Definitif, Bakal Dilantik Pekan ini |
|
|---|
| Daur Ulang Limbah Jadi Karya Seni, Hotel Sheraton Sulap Ampas Kopi Jadi Pewarna Motif Batik Eco Art |
|
|---|
| Batal Turunkan PPN Jadi 8 Persen, Purbaya Akui Dirinya Pelit: Negara Bisa Rugi Rp 70 Triliun |
|
|---|
| Daftar Utang dan Bunga Kereta Whoosh yang Harus Diangsur ke China, Luhut: Bermasalah Sejak Awal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.