Batal Turunkan PPN Jadi 8 Persen, Purbaya Akui Dirinya Pelit: Negara Bisa Rugi Rp 70 Triliun
Setiap satu persen PPN yang turun, berarti Rp 70 triliun pendapatan negara yang lenyap.
TRIBUNJATIM.COM - Sebelum Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa duduk di kursi kementerian, sempat ada wacana menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8 persen.
Beberapa bulan lalu, wacana ini mungkin terasa seperti ide populer yang mudah dijual ke publik.
Namun kini, setelah ia benar-benar menjadi Menkeu, kenyataannya jauh lebih kompleks.
Baca juga: Gadis 3 Kali Hilang Sejak Ditinggal Ibu Pergi ke Hong Kong, Pesan Terakhir Bikin Keluarga Khawatir
Setiap satu persen yang turun, berarti Rp70 triliun pendapatan negara yang lenyap angka yang bisa mengguncang fondasi fiskal bila tak diperhitungkan dengan cermat.
"Waktu di luar saya enaknya juga ngomong gitu, 'Turunin aja ke 8 persen'," ujar Purbaya, diselingi tawa kecil terdengar getir.
"Tapi begitu jadi Menteri Keuangan, setiap satu persen turun, saya kehilangan pendapatan Rp70 triliun." lanjutnya.
"Wah, rugi juga nih. Jadi kita pikir-pikir," kata Purbaya.
Ucapan tersebut, meski dibalut kelakar, mencerminkan dilema besar seorang pengambil kebijakan.
Menurunkan tarif pajak memang bisa menggairahkan konsumsi masyarakat.
Tapi di sisi lain, bisa membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melebar.
Oleh karena itu, keputusan besar tersebut ia tunda bukan karena takut
Akan tetapi karena sadar bahwa setiap langkahnya kini diawasi oleh logika fiskal yang tak mengenal kompromi.
Purbaya menjelaskan, keputusan terkait pajak tak boleh diambil tanpa landasan data yang solid.
Pemerintah, katanya, harus lebih dulu memastikan kemampuan riil penerimaan pajak dan bea cukai.
Terutama setelah sistem administrasi pajak terbaru, Coretax, berjalan optimal.
| Daftar Utang dan Bunga Kereta Whoosh yang Harus Diangsur ke China, Luhut: Bermasalah Sejak Awal |
|
|---|
| Rasa Masakan Peserta MasterChef Indonesia, Chef Juna Jujur Tidak Enak, Sering Buang Bukan Akting |
|
|---|
| Pemusnahan 17 Juta Rokok Ilegal di Surabaya, Rugikan Negara Rp16,8 M, Satpol PP: Langkah Serius |
|
|---|
| Polres Jombang Resmikan Aplikasi E-Pelayanan dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’ untuk Warga |
|
|---|
| Pedagang di Jalan Suhat Malang Keluhkan Omzet Anjlok Akibat Proyek Drainase |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.