Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar UMK di Jawa Timur yang Naik Mulai November 2025, Kota Surabaya Jadi Rp 5.032.635

Inilah daftar UMK di Jawa Timur yang naik mulai November 2025. Kota Surabaya tertinggi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KENAIKAN UPAH MINUMUM - Foto ilustrasi. Inilah daftar UMK di Jawa Timur yang naik mulai November 2025. Perubahan UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota ini disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. 

PP Pengupahan ini juga menegaskan, bahwa Upah Minimum hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun pada Perusahaan yang bersangkutan.

Sementara upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih dirundingkan secara bipartit antara pekerja/buruh dengan pengusaha di perusahaan yang bersangkutan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Besaran UMK di 7 Kabupaten/Kota Jatim Naik, Berlaku Mulai November 2025

Apabila kita merujuk ke Pasal 94 Undang-Undang (UU) no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap.

Maka besarnya upah pokok sedikit-dikitnya 75 persen dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.

Definisi tunjangan tetap disini adalah tunjangan yang pembayarannya dilakukan secara teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran atau pencapaian prestasi kerja.

Contohnya : tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan keluarga, tunjangan keahlian/profesi.

Beda halnya dengan tunjangan makan dan transportasi, tunjangan itu bersifat tidak tetap karena penghitungannya berdasarkan kehadiran atau performa kerja.

Beda UMP, UMK, dan UMR

Upah Minimum Provinsi (UMP)

Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota di satu provinsi.

Upah Minimum ini di tetapkan setiap satu tahun sekali oleh Gubernur.

Yakni berdasarkan rekomendasi Komisi Penelitian Pengupahan dan Jaminan Sosial Dewan Ketenagakerjaan Daerah (sekarang Dewan Pengupahan Provinsi).

Penetapan upah minimum propinsi selambat-lambatnya 60 hari sebelum tanggal berlakunya upah minimum, yaitu tanggal 1 Januari.

Upah Minimum Kabupaten (UMK)

Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah upah minimum yang berlaku di Daerah Kabupaten/Kota.

Penetapan upah minimum kabupaten/kota ditentukan juga oleh Gubernur.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved