Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Takut Didepak dari Jabatan Direktur RSUD, Kasus Suap Bupati Sugiri Sancoko, KPK Sita Rp 500 Juta

KPK mengamankan sejumlah orang termasuk Sugiri dan Yunus, serta menyita barang bukti uang tunai Rp 500 juta.

KOLASE Tribunnews.com/Jeprima/TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
BUPATI SUGIRI SANCOKO KENA OTT KPK - (Kiri) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025). Sugiri Sancoko terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo pada Jumat (7/11). (Kanan) Arsip foto H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M. saat ditemui oleh awak media di Kantor Bupati Ponorogo pada 10 Oktober 2023. 

Bukan hanya mengamankan sejumlah orang, KPK pun turut menyita barang bukti uang tunai Rp 500 juta.

"Tim KPK mengamankan uang tunai sejumlah Rp 500 juta sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap ini," kata Asep.

Total, Yunus sudah mengeluarkan Rp 1,25 miliar agar tak didepak dari jabatan Direktur RSUD.

Rinciannya Rp 900 juta untuk Bupati Sugiri dan Rp 325 juta untuk Sekretaris Daerah Agus Pramono.

Baca juga: Profil dr Yunus Mahatma Dirut RSUD Ponorogo yang Diperiksa KPK, Paling Kaya Dibanding Bupati Sugiri

Suap Proyek di RSUD

BUPATI SUGIRI SANCOKO KENA OTT KPK - (Kiri) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025). Sugiri Sancoko terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo pada Jumat (7/11). (Kanan) Arsip foto H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M. saat ditemui oleh awak media di Kantor Bupati Ponorogo pada 10 Oktober 2023.
BUPATI SUGIRI SANCOKO KENA OTT KPK - (Kiri) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025). Sugiri Sancoko terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo pada Jumat (7/11). (Kanan) Arsip foto H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M. saat ditemui oleh awak media di Kantor Bupati Ponorogo pada 10 Oktober 2023. (KOLASE Tribunnews.com/Jeprima/TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Pengembangan dari kasus suap jabatan tersebut terungkap adanya praktik lancung dalam proyek pengadaan barang di RSUD Ponorogo.

KPK mengendus dugaan suap terkait proyek di RSUD Ponorogo tahun 2024 senilai Rp 14 miliar. 

Pihak swasta rekanan, Sucipto (SC), diduga memberikan fee proyek sebesar 10 persen atau Rp 1,4 miliar kepada Yunus selaku Direktur RSUD. 

"YUM (Yunus Mahatma) kemudian menyerahkan uang tersebut kepada SUG (Sugiri) melalui SGH selaku ADC Bupati dan ELW selaku adik dari bupati," ungkap Asep.

Tak hanya itu, terungkap juga Sugiri menerima gratifikasi lain. 

Pada periode 2023–2025, ia diduga menerima Rp 225 juta dari Yunus. 

Selain itu, pada Oktober 2025, ia menerima Rp 75 juta dari pihak swasta berinisial EK.

Atas perkara tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca juga: Jaksa Beri Istri Uang Suap Rp8 M, Bilangnya Rezeki, Sisanya Dibuat Umrah dan Sedekah ke Pesantren

Sebagai Penerima:

1. Sugiri Sancoko: Bupati Ponorogo.
2. Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.

Sebagai Pemberi:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved